27.2 C
Ambon City
Sabtu, 2 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SPPD Fiktif, Pidana atau Kesalahan Administrasi?

AMBON, SPEKTRUM – Benarkah, hasil audit kerugian negara dalam kasus SPPD fiktif Pemkot Ambon oleh BPK RI, tidak ditemukan adanya kerugian negara. Tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut atau hanya kesalahan administratif?

Pasalnya, tidak biasa, ketika hasil audit kerugian negara oleh pihak BPK terhadap satu kasus tertentu, justru balik dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian. Padahal mestinya, dari hasil audit itu, menjadi acuhan pihak kepolisian untuk menentukan suatu kasus yang ditangani.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, AKP Gilang Prasetya di Mapolresta Ambon mengataan, pihaknya masih menunggu kesediaan ahli dari pihak BPK RI untuk sama sama mensinkronkan hasil audit yang dikeluarkan oleh pihak BPK RI sendiri, dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang selama ini telah dilakukan Polresta Ambon.

“Kalau memang administratif, berarti kesalahan administrasi, itu berarti tidak ada unsur pidana. Untuk itu, itu yang nanti kita sinkronkan,” ujar Gilang Prasetya.

Menyinggung apakah hasil audit BPK RI hanya kesalahan administrasi, Kasat menolak menjelaskan dengan mengatakan, “Yah saya belum bisa menyatakan hal tersebut, yah saya belum tahu,” katanya.

Apakah pihak terkait yang sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus tersebut, juga akan diperiksa kembali usai mensinkronkan hasil dengan ahli? Kasat mengatakan bisa saja, jika itu diperlukan. “Kalau memang perlu kita periksa lagi. Yah akan kita periksa,”ujarnya.

Sementara terkait surat, Kasat mengaku sudah satu bulan menyurati BPK RI untuk permintaan Ahli, namn belum ditanggapi balik.

“Sudah satu bulan ini, tapi belum ada balasan. Siapapun yang ditunjuk, mungkin orang yang melakykan audit atau dia (BPK) akan mengirim orang yang ada disini (Ambon), saya belum tahu,”tuturnya. (S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles