SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Humas INPEX, Evan mengatakan, Proyek Abadi Blok Masela masih dalam tahap perancangan teknis terperinci atau Front-End Engineering Design (FEED).
Hal itu disampaikan melalui konferensi video dalam diskusi panel bertajuk “Energi untuk Maluku: BBM, LPG dan Masa Depan LNG Blok Masela” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku di Zest Hotel Ambon, Selasa (20/10/2026) kemarin.
Kata Evan, INPEX menargetkan tahap tersebut rampung pada akhir 2026, sebelum pengembangan proyek gas raksasa di Maluku itu berlanjut ke fase rekayasa, pengadaan, konstruksi, dan instalasi (EPCI).
“Harapannya, FEED ini bisa selesai pada akhir tahun ini. Setelah itu, kami akan melanjutkan ke fase berikutnya, yaitu EPCI,” kata Evan.
Dia menjelaskan, FEED mencakup perancangan berbagai komponen utama proyek, mulai dari sistem perpipaan, lokasi fasilitas, rancangan kilang LNG, hingga kapal pendukung. Sementara itu, EPCI meliputi rekayasa teknik, pengadaan, konstruksi, dan instalasi fasilitas sebelum proyek memasuki tahapan selanjutnya menuju produksi.
Evan menyebut, proyek Abadi Blok Masela berada di wilayah lepas pantai sekitar 140 kilometer di sebelah barat daya Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Presiden Prabowo Subianto telah melakukan peletakan batu pertama proyek tersebut pada 16 Juli 2026 secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, dengan lokasi kegiatan di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Dalam pengembangannya, proyek abadi Blok Masela dirancang menggunakan sistem produksi bawah laut (subsea), fasilitas terapung untuk pengolahan gas, pipa ekspor, serta fasilitas LNG di darat.
Gas dari reservoir akan dialirkan melalui sistem bawah laut menuju fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO). “Setelah diproses, gas direncanakan disalurkan melalui pipa menuju fasilitas LNG di darat,” ujarnya.
Selain memproduksi LNG, proyek ini juga dirancang menyalurkan gas bumi melalui pipa untuk memenuhi kebutuhan domestik. INPEX turut merencanakan penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk menangkap karbon dari proses produksi dan menginjeksikannya kembali ke reservoir guna mengurangi emisi operasional.
“Pengembangan proyek masih membutuhkan proses panjang serta dukungan dan pemahaman dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, media, dan masyarakat,” katanya.
Di tengah perkembangan proyek, Evan menyoroti pentingnya peran media dalam menjelaskan industri minyak dan gas bumi (migas), terutama persoalan teknis dan regulasi yang tidak selalu mudah dipahami masyarakat.
“Di sinilah peran media dapat membantu menjelaskan hal-hal teknis agar lebih mudah dipahami,” ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan berimbang diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh. Media juga diharapkan memberikan ruang bagi klarifikasi pihak terkait serta mengangkat dampak industri migas terhadap masyarakat, termasuk peluang kerja, pemberdayaan masyarakat, dan keterlibatan pelaku usaha lokal.
Ia mengingatkan agar pemberitaan tidak hanya mengandalkan judul sensasional yang berpotensi membentuk persepsi publik sebelum pembaca memahami persoalan secara menyeluruh. Isu migas, kata dia, membutuhkan penelusuran mendalam, wawancara, serta dukungan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya memberi ruang kepada berbagai pihak agar kritik dan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki konteks yang jelas.
Dalam kesempatan itu, Evan menegaskan INPEX menjalankan perannya sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia merupakan pemilik sumber daya migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertugas menetapkan kebijakan dan regulasi, sedangkan SKK Migas menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha hulu migas.
INPEX bertindak sebagai kontraktor yang melaksanakan pengembangan di sektor hulu. Adapun penyaluran dan distribusi produk migas kepada konsumen masuk dalam lingkup kegiatan hilir.
“Pembagian peran tersebut penting dipahami masyarakat agar tidak mencampuradukkan proses pengembangan dan produksi migas dengan distribusi serta penjualan energi kepada konsumen,” tandas Evan. (RED)

Tinggalkan Balasan