SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Tawaran pengurusan kenaikan pangkat di luar prosedur resmi berujung dugaan penipuan terhadap puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Sekitar 20 guru terindikasi menjadi korban, sementara Inspektorat Kota Ambon kini melakukan audit investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik, agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen kepegawaian di luar mekanisme resmi.

Bodewin menegaskan, proses kenaikan pangkat memiliki prosedur dan tahapan yang harus dipenuhi. Ketidakpahaman terhadap mekanisme tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan.

“Saya ingin bertemu langsung dengan para guru karena yang menjadi korban dalam masalah ini semuanya adalah guru. Entah karena mereka belum memahami mekanismenya dengan baik atau ada faktor lain, kita wajib memberikan edukasi bahwa proses pengusulan kenaikan pangkat memiliki prosedur resmi dan tahapan yang jelas. Jangan sampai mereka ditipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya usai memimpin apel pagi, Senin (19/10/2026).

Untuk memastikan persoalan ini terungkap, Pemkot Ambon telah menurunkan tim Inspektorat guna melakukan pemeriksaan khusus. Audit investigasi tersebut diarahkan untuk menelusuri kronologi kejadian, mengidentifikasi korban, serta mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam manipulasi dokumen kenaikan pangkat.

“Kita beri kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja maksimal. Tim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas; siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” ujarnya.

Data awal menunjukkan sekitar 20 guru terindikasi menjadi korban. Bodewin menilai kasus tersbut perlu ditelusuri secara menyeluruh karena diduga memanfaatkan karakteristik kenaikan pangkat pada jabatan fungsional guru.

Meski terdapat indikasi praktik yang terorganisir, ia meminta semua pihak tidak berspekulasi sebelum Inspektorat menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasil resminya.

“Guru ini kan jabatan fungsional yang proses kenaikan pangkatnya terbilang cepat, sehingga rata-rata pangkat mereka cukup tinggi. Saya tidak mau berandai-andai. Kita tunggu hasil resmi pemeriksaan khusus dari Inspektorat,” tambah Bodewin.

Ia memastikan, Pemkot Ambon akan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan maupun pembuatan dokumen kepegawaian palsu sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga berkomitmen menyampaikan hasil investigasi secara transparan kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap duduk perkara kasus tersebut sekaligus mencegah praktik serupa kembali menyasar ASN di Kota Ambon.

“Pemkot Ambon akan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik melalui rekan-rekan media,” tandasnya. (RED)