SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mendorong langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari penetapan status tanggap darurat, kesiapan anggaran menghadapi El Niño hingga pemulihan perkebunan warga yang terdampak kebakaran.

Lima rekomendasi penanganan menjadi perhatian DPRD untuk memastikan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan dan menyiapkan pemulihan pascabencana.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Azis Sangkala, menyampaikan hal itu setelah memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/10/2026).

DPRD mendukung Gubernur Hendrik Lewerissa menetapkan status tanggap darurat agar penanganan lebih cepat, koordinasi lintas sektor diperkuat, dan kebutuhan masyarakat terdampak bisa mendapat dukungan pemerintah pusat.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat upaya penanggulangan bencana,” ujar Azis saat diwawancarai usai rapat.

Rapat yang digelar DPRD tersebut melahirkan lima rekomendasi, yang pertama, mendukung Gubernur Maluku percepat penetapan status tanggap darurat karhutla sebagai langkah untuk mendukung penanganan bencana, memperjelas kebutuhan riil masyarakat, dan membuka ruang dukungan dari pemerintah pusat.

DPRD menilai langkah ini perlu menjadi bagian dari upaya terpadu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Kedua, Gubernur diminta memimpin koordinasi seluruh kepala daerah untuk menyusun rencana aksi dan memastikan setiap wilayah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk anggaran menghadapi potensi dampak El Niño hingga 2027.

“Jangan sampai ada daerah yang tidak mempersiapkan mitigasi, termasuk anggaran untuk menghadapi kondisi El Nino yang berkepanjangan sampai 2027,” terangnya.

Ketiga, melibatkan TNI-Polri dalam penanganan karhutla untuk memperkuat koordinasi pencegahan, penanggulangan, dan keterlibatan masyarakat. DPRD menilai penanganan bencana membutuhkan kerja bersama, bukan hanya mengandalkan pemerintah daerah.

Keempat, mendorong koordinasi dengan kementerian terkait dan BNPB untuk mendapatkan dukungan peralatan maupun program penanganan karhutla sesuai kebutuhan di lapangan.

“Pihak BNPB sudah siap menerima kedatangan kita untuk menyampaikan prolog. Nanti setelah SK status tanggap darurat itu dikeluarkan, baru disampaikan seluruh usul kebutuhan kita yang riil di masyarakat untuk mendapat daya dukung,” ujarnya.

Kelima, mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk mendata tanaman perkebunan warga yang terdampak kebakaran sebagai dasar menghitung kerugian dan menentukan kebutuhan rehabilitasi pascabencana.

“Pendataan tersebut merupakan langkah penting untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami masyarakat, supaya kita bisa mencari solusi dengan melakukan pemulihan pascabencana,” katanya.

DPRD Maluku berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti, terutama dalam memastikan kesiapan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta perlindungan masyarakat yang terdampak kebakaran.

“Dengan koordinasi yang terarah, dukungan anggaran yang memadai, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, upaya penanggulangan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” tandas Azis. (RED)