SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mendesak penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan anggota TNI asal Maluku, Syarif Andi Bugis, meninggal dunia, dilakukan secara transparan hingga tuntas.
DPRD juga meminta perkembangan penanganan perkara dilaporkan secara berkala untuk memastikan keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai bertemu Kepala Staf Kodam (Kasdam) XV/Pattimura, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut surat resmi DPRD Maluku kepada Pangdam XV/Pattimura, menyusul aspirasi keluarga korban dan aksi demonstrasi yang menuntut keadilan atas kematian Syarif, yang bertugas di wilayah Kodam XVIII/Kasuari, Papua Barat.
Solichin mengatakan, DPRD meminta Pangdam XV/Pattimura berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam XVIII/Kasuari agar kasus yang terjadi di wilayah hukum Kodam XVIII/Kasuari tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami meminta agar Pangdam XV/Pattimura berkoordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari supaya kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban adalah orang Maluku yang bertugas dan mengabdi kepada negara, tetapi mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia,” tegas Solichin.
Menurutnya, status korban sebagai prajurit yang sedang menjalankan tugas negara tidak boleh membuat kasus tersebut luput dari perhatian. Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, kata Solichin, Kasdam XV/Pattimura menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pangdam XVIII/Kasuari telah dilakukan dan proses hukum terhadap kasus itu sedang berjalan.
Meski demikian, DPRD Maluku menegaskan bahwa pengawasan harus terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, bukan sekadar berhenti pada tahap penyelidikan atau proses administratif. DPRD juga meminta adanya laporan perkembangan penanganan perkara agar dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami sudah meminta agar proses hukumnya terus dimonitor. Kami juga meminta supaya perkembangan penanganan kasus ini dilaporkan kepada DPRD, sehingga kami mengetahui sejauh mana prosesnya dan bisa menyampaikan perkembangannya kepada publik,” ujarnya.
Selain proses pidana, DPRD Maluku juga menyoroti pentingnya penegakan kode etik terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. DPRD meminta aspek etik tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal TNI.
Solichin menyebut, penjelasan lebih terperinci mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk proses etik, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pangdam XVIII/Kasuari.
Ia menegaskan, DPRD Maluku akan terus mengawal kasus tersebut melalui koordinasi dengan jajaran TNI guna memastikan penanganannya berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini. Yang terpenting, kasusnya ditangani sesuai aturan yang berlaku dan keluarga korban mendapatkan kejelasan serta keadilan,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan