SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pengalaman gempa bumi yang mengguncang Ambon pada 2019 menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan masyarakat tidak boleh diabaikan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan ancaman gempa bumi dan tsunami harus diantisipasi melalui edukasi serta kemampuan warga menyelamatkan diri secara cepat dan tepat. Hal itu saat membuka Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami Kota Ambon Tahun 2026 di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026).
Menurutnya, Ambon memiliki risiko bencana geologi yang nyata. Sejarah mencatat gempa bumi pada 1950 yang disertai tsunami di kawasan Galala-Hative Kecil dan menimbulkan banyak korban jiwa. Ancaman serupa kembali menjadi perhatian ketika aktivitas kegempaan tinggi pada 2019 menyebabkan kerusakan bangunan di Kota Ambon.
“Bencana tidak mungkin kita hindari. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kesiapsiagaan kita sehingga ketika bencana itu datang, kita mampu menghadapinya dan mengurangi risiko yang ditimbulkan,” tegas Wattimena.
Ia menilai, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting untuk membangun budaya sadar bencana, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir. Sebagian permukiman di Ambon berada di wilayah yang berpotensi terdampak tsunami apabila terjadi gempa bumi kuat.
Wattimena memberikan apresiasi terhadap respons masyarakat saat gempa 2019, ketika warga bergerak menuju wilayah yang lebih tinggi. Namun, kesiapan tersebut perlu terus diperkuat melalui pemahaman mengenai karakteristik gempa, potensi tsunami, dan langkah penyelamatan diri dalam situasi darurat.
Dia menegaskan, upaya mitigasi bukan sekadar menyediakan fasilitas, melainkan memastikan masyarakat memahami cara menggunakannya untuk menyelamatkan diri. Rambu dan jalur evakuasi yang telah dipasang harus diketahui lokasinya, dipahami fungsinya, serta menjadi pedoman ketika bencana terjadi.
“Yang kita perjuangkan adalah tidak adanya korban jiwa. Itu masih bisa kita upayakan sepanjang masyarakat mendapatkan edukasi dan memahami dengan baik bagaimana menyelamatkan diri ketika terjadi gempa bumi dan tsunami,” ujar Wali Kota.
Kata dia, pemkot telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana sebagai landasan dalam memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana.
Berbagai langkah dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan, mulai dari penyediaan rambu serta jalur evakuasi hingga peningkatan edukasi kebencanaan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta organisasi internasional seperti UNESCO.
Kolaborasi tersebut antara lain diwujudkan melalui pengembangan program Tsunami Ready di Desa Galala dan Hative Kecil. Edukasi bagi masyarakat pesisir serta pembangunan tugu tsunami di Desa Hative Kecil juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap ancaman bencana.
Melalui Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami 2026, Pemkot Ambon berupaya meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi keadaan darurat. Kegiatan ini menyasar tiga wilayah, yakni Kelurahan Tihu, Negeri Rumah Tiga, dan Desa Poka.
Wattimena berharap edukasi kebencanaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, warga dapat mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi ancaman gempa bumi maupun tsunami.
“Kami berharap penguatan edukasi dan kerja sama lintas sektor dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus menekan risiko korban jiwa ketika bencana terjadi,” ungkapnya. (RED)

Tinggalkan Balasan