SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Aksi unjuk rasa ratusan pemuda dan masyarakat Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) di depanapolda Maluku, ricuh dengan aparat kepolisian, Rabu (17/12/2025).

Kericuhan itu terjadi saat massa akasi hendak membakar ban bekas, namun dicegah oleh aparat kepolisian yang tengah melakukan pengamanan di gerang masukĀ  markas Polda Maluku.

Massa aksi yang dikoordinir oleh Firdaus Mony dan Abas Djafar Souwakil selaku jenderal lapangan itu melempari aparat kepolisian dengan ban bekas, hingga terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian.

Dalam aksi itu, massa menuntut ketegasan dari aparat kepolisian untuk secepatnya mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penikaman terhadap warga Amabalu Hawa Bahta, seorang pedagang kaki lima (PKL) di depan Kampus PGSD Unpatti, kawasan Mangga Dua Kota Ambon, beberapa waktu lalu.

Mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian tubuh.

“Aksi ini aksi damai. Kami hanya menuntut satu hal, yakni keadilan bagi ibu kami Hawa Bahta. Ini bukan soal beliau orang Ambalau, tapi menyangkut keadilan terhadap seluruh masyarakat Maluku,”ujar Abas Souwakil.

Dia menjelaskan, tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2022 yang mencakup pemeliharaan keamanan, penegakkan hukum, serta perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat.

Menurutnya, kewajiban tersebut belum dijalankan secara baik, termasuk dalam proses penanganan terhadap kasus penganiayaan dan penikaman yang dialami korban Hawa Bahta.

“Kami mendapat informasi, bahwa pihak Polres telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Tapi sudah satu minggu dan sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap,”ujarnya.

Mereka juga menuntut agar Kapolda Maluku melakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, serta meminta pencopotan terhadap Kapolsek Nusaniwe, karena dinilai gagal menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).

Keduanya juga tidak menunjukkan langkah progresif dalam penegakkan hukum atas tindakan kriminal yang terjadi di ruang-ruang publik.

“Kami berharap, Kapolda Maluku evaluasi Kapolresta Pulau Ambon, dan segera mengusut tuntas masalah ini,”tegas Souwakil. (RED)