AMBON, SPEKTRUM – Sisa dua pekan kedepan sudah masuk tahun anggaran 2021. Namun realisasi APBD tahun anggaran 2020 di 360 daerah di Indonesia hingga kemarin, masih di bawah 75 persen. Kemendagri memerintahkan 360 daerah itu melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera mempercepat realisasi APBD tahun 2020.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Mochamad Ardian memberi catatan khusus, terdapat 346 daerah yang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD masih di bawah 75 persen. Untuk itu dia meminta 360 daerah tersebut segera mempercepat realisasi (APBD).
“Data Kemendagri perihal catatan daerah yang penyerapannya terendah yaitu Mamberamo Raya hanya 44,62% sementara pendapatan daerahnya 82,09%,” ungkap Ardian dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia, seperti dirilis Pusat Penerangan Kemendagri, kemarin.
Sedangkan daerah yang anggaran belanjanya terendah diikuti oleh Kota Sorong, Mappi, Pangandaran, Karo, Tapanuli Utara, Aceh Timur, Supiori, Nagekeo, Konawe, Jayapura, Kepulauan Yapen, Nias Selatan, Puncak Jaya, Nabire, Berau, Mahakam Ulu, dan seterusnya.
Menurut Ardian, salah satu faktor realisasi APBD di bawah rata-rata nasional, akibat belum ada pengesahan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Karena BOS ini dari langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah, perlu pengakuan pengesahan dari provinsi dan rata-rata ada di daerah yang bisa dikatakan realisasinya belum memenuhi target rata-rata di pemerintah provinsi,” tambah Ardian.
“Hal lain juga yang kami potret yang biasa juga dilihat oleh Bapak Presiden menyangkut bagaimana alokasi anggaran dan realisasi terhadap belanja barang, jasa, modal dan bantuan sosial, ini yang dinilai memberikan efek stimulus, untuk belanja barang dan jasa di provinsi angkanya di 70,49% untuk belanja modal di 50,84%,” urainya.
Oleh sebab itu, dia meminta kepala daerah segera memerintahkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD melakukan pengecekan realisasi APBD.
“Kami berharap SKPD terkait untuk menyusun pengajuan tagihan kepada pihak ketiga selain teman-teman di BUD segera melakukan pencatatan dan pengesahan Dana BOS yang berada di masing-masing sekolah. Nah maka perlu ada rekonsiliasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, itu gambaran untuk pemerintah provinsi,” tegasnya.
Ardian mengingatkan, agar pemerintah daerah memperhitungkan sisa waktu yang ada, utamanya waktu-waktu yang terpotong karena cuti bersama.
“Teman-teman Papua biasanya di tanggal 18 Desember bahkan sudah cuti bersama. ini perlu disusun langkah-langkah strategis agar proses realisasi di tahun 2020 setidaknya bisa pada angka yang optimal,” tandasnya. (*/S-14)