Pendemo Desak DPRD Tolak UU Omnibus Law

AMBON, SPEKTRUM – Ratusan pendemo yang tergabung dalam GMNI, IAIN dan Universitas Darussalam Ambon mendatangi Sekretariat DPRD Maluku jalan Ina Tuni Karang Panjang Ambon, Maluku, Kamis (15/10). Mereka mendesak DPRD Maluku menolak pengesahan UU Cipta Tenaga Kerja atau Omnibus Law.

Pendemo tidak datang serentak melainkan datang dalam tiga gelombang. Gelombang pertama mahasiswa dari IAIN Ambon. Mereka berorasi bahkan sempat adu argumentasi dengan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.

Pendemo mencoba untuk merengsek masuk ke Gedung DPRD Maluku. Melihat massa yang terus mencoba masuk, Rahakbauw menegaskan, jika Sekretariat DPRD Maluku merupakan rumah rakyat, namun ada aturan yang harus dipatuhi.

“Benar, ini rumah rakyat tapi ada aturan yang harus dipatuhi, dan kalian sebagai mahasiswa juga harus tahu itu,” tegasnya.

Mendapat penolakan dari Rahakbauw, pendemo lantas mengancam akan mengambil visualnya untuk dibatalkan di media sosial.

“Ambil video-nya, supaya orang lihat siapa itu seorang Richard Rahakbauw,” teriak kordinator aksi Jihad Toisutta, sembari meneriakan agar seluruh anggota DPRD Maluku keluar menandatangani penolakan UU Cipta Tenaga Kerja.

Namun ancaman pendemo tidak berhasil meluluhkan hati Rahakbauw. “Saya tidak tak mau tandatangan sebab saya belum baca UU itu. Saya tidak bisa baca sesuatu kalau ada hoaxnya,” jelas Rahakbauw.

Saat menggekar aksi demo, mahasiswa tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebagian dari mereka tudak menggunakan masker.
Kondisi ini langsung disikapi Rahakbauw dan meminta perwakilan 10 orang untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun pendemo menolaknya.

Merasa tak puas dengan penjelasan Rahakbauw puluhan mahasiswa IAIN meminta agar Ketua DPRD Lucky Wattimury keluar dan menandatangani penolakan UU Omnibuw Law.

“Kami minta Ketua DPRD sebagai penanggung jawb. Kami tidak mau perwakilan. Kita mau ketua supaya bisa bertanggungjawab apa yang kita sampaikan ke pempus,” ucap para pendemo.

Namun, keinginan puluhan mahasiswa tercapai lantaran sebab Ketua DPRD tidak berada ditempat.

Akhirnya, pendemo menyerah dan bersedia 10 orang perwakilan menyampaikan aspirasi mereka di ruang Komisi I DPRD Maluku.

Perwakilan pendemo diterima empat anggota DPRD Maluku masing-masing Benhur Watubun, Hengky Pelata, Wahid Laitupa dan Frangkois Orno.

Kamaludin Reri salah satu dari 10 pendemo meminta agar DPRD tidak menggubungkan masalah ini dengan sikap partai politik, sebab sebagai wakil rakyat harus menyampaikan aspirasi rakyat ke pemerintah

Usai menjelaskan keinginan mereka, Reri kemudian menyerahkan pernyataan sikap mahasiswa IAIN kepada keempat anggota DPRD tersebut.

Didepan para perwakilan mahasiswa IAIN, Hengky Pelata menjelaskan, seluruh aspirasi mahasiswa segera ditindak lanjuti. “Apapun aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti ke pemerintah pusat,” kata Pelata.

Usai menyerahkan dan mendnegar penjelasan keempat anggota DPRD tersbeut, para perwakilan mahasiswa ini kemudian keluar dan menjelaskan kepada rekan-rekan mereka kemudian massa pun membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Sementara mahasiswa IAIN Ambon menyampaikan aspirasi mereka di ruang Komisi I DPRD Maluku, puluhan mahasiswa Universitas Darussalam masuk ke halaman DPRD Maluku dan mulai berorasi. Belum selesai, masuk lagi, mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Ambon masuk dan langsung berorasi.

Untuk mengamankan jalannya aksi demo serta menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, Polresta Ambon menerjunkan 300 personil polisi. (S-16)