29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mensesneg: Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Mulai 1 Agustus

AMBON, SPEKTRUM — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-75 (1945 – 2020), Pemerintah Pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg RI) Pratikno, memerintahkan dan mengimbau seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah, memasang serta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai Rabu, 1 Agustus – 31 Agustus 2020.

“Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” imbau Pratikno dalam Surat Edaran mengenai partisipasi peringatan HUT RI ke-75, Minggu (26/7/2020).

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiataan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar memafuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Pratikno sebelumnya menyatakan, upacara perayaan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Nakun upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.

“Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, tetap khidmat, namun dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

“Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’. kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat,” ajak Pratikno. (*/S-14)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles