KPK Fasilitasi Penyerahan Asset di Maluku Utara

IST. /KPK

AMBON, SPEKTRUM — Pemerintah Provinsi Maluku bakal menyerahkan asset milik Provinsi Maluku yang ada di Provinsi Maluku Utara menjadi asset daerah itu.

Penyerahan asset ini akan difasilitasi Pimpinan KPK RI, Firli Bahuri. Bahuri dijadwalkan akan tiba di Kota Ambon pada 22 September 2020.

“Kedatangan pimpinan KPK tanggal 22 September, bukan untuk masalah anggaran, tetapi memfasilitasi penyerahan aset Pemda Maluku kepada Pemda Maluku Utara yang ada wilayah mereka saat ini,” ujar Kasrul kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/09).

Sejauh ini kata dia, masih ada aset Pemda Maluku di Maluku Utara pasca dimekarkan sebagai provinsi. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak, seperti gedung, rumah dinas dan lainnya.

Kasrul menjelaskan, kedatangan KPK ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemda Maluku dan Maluku Utara yang difasilitasi KPK pada Oktober 2019 lalu di Gedung Islamic Center.

Kasrul menjelaskan, awalnya Provinsi Maluku dan Maluku Utara merupakan satu provinsi.

“Nah saat itu ada kantor, rumah dinas yang dibangun disana. Tapi sekarang Maluku Utara telah menjadi provinsi sendiri sehingga aset bergerak maupun tidak yang ada di Maluku Utara akan diberikan kepada mereka. Kedatangan KPK untuk arahan terkait itu,” jelasnya. (S-16)