Dana BOK tak Bisa Dipakai untuk Insentif Honorer

AMBON, SPEKTRUM – Pemanfaatan dana Biaya Operasional Kesehatan di Puskesmas untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas. Dana itu diperuntukan jasa sekitar 60 persen, Obat 20 persen dan operasional lainnya misalnya ATK dan lainnya 20 persen.

“Jasa diberikan kepada ASN,” kata anggota Komisi IV, Andi Munawir kepada wartawan di DPRD Maluku, Rabu (25/11/2020).

Menurut Andy, Dana BOK tidak diperuntukan bagi pembayaran insentif atau gaji pegawai honorer. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi jika gaji pegawai honorer di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Maluku Tengah dibayar menggunakan dana BOK.

Terkait dengan kebijakan pemberhentian atau pengurangan tenaga honorer kata Andy, tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Tidak bisa diintervensi apalagi kewenangannya ada di kabupaten, tergantung kemampuan keuangan daerah atau di mana Puskesmas tersebut berada,” tegasnya.

Andy menjelaskan, di Maluku Tengah banyak Puskesmas yang menumpuk pegawainya padahal menurut Permen Kemenkes 75 tentang Puskesmas, Puskesmas dengan klasifikasi non perawatan tenaga honorer maupun PNS tidak boleh lebih dari 20 orang,.

“Itu untuk Puskesmas yang tidak bisa menginap, untuk Puskesmas perawatan tenaga medisnya tidak boleh lebih dari 30 orang,” jelasnya.

Sayangnya, yang terjadi malah ada penumpukan pegawai hingga 80 orang pegawai. “Artinya ini sangat membebani, di situ PNS sudah banyak kenapa juga ditambah tenaga honor,” katanya.
Namun, tambah dia, harus dikembalikan kebijakan daerah.

“Kalau untuk saya pribadi, saya tidak mau terjadi penumpukan seperti itu. Karena membebani kemampuan keuangan daerah. Tenaga kesehatan untuk Puskesmas harusnya 30 orang. Misalnya Waai, Tulehu, Suli, Puskesmas Letwaru di Masohi. Ini terjadi penumpukan. Saya ini mantan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, saya tahu betul keadaan di sana,” katanya.

Ada tenaga honor yang telah di-SK kan namun dalam perjalanan ternyata diberhentikan sepihak. Menyikapi hal ini, Andy menegaskan harus dilihat dengan jeli. “Jika kontraknya setahun harus dituntaskan, itu akan dilihat ulang,” tegasnya. (S-16)