MASOHI, SPEKTRUM – Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Pengembangan sektor pertanian daerah, seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi atau ketersediaan komoditas untuk konsumsi pangan. Namun lebih daripada itu, sektor pertanian juga memiliki peran besar dalam menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.
Prinsip ini yang harus ditanamkan di setiap Perangkat Daerah (PD), unit kerja, maupun mitra pembangunan yang membidangi sektor pertanian. Baik di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan.
“Jadi kalau buat program, jangan hanya berorientasi pada produksi, konsumsi, atau ekspor. Tetapi bagaimana program pertanian bisa berperan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, sehingga pendekatan program kerjanya bisa berbeda,” kata Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Maluku Tengah, Arsad Slamat yang ditemui diruang kerjanya, Rabu, 27/09/2023.
Untuk mencapai peran besar ini, menurutnya dapat dimulai dengan menyusun prinsip dasar pembangunan pertanian di Maluku Tengah yang sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Prinsip dasar inilah yang akan menentukan arah kebijakan pengembangan pertanian ke depan. Sehingga dampak pembangunan dari pengembangan sektor pertanian bisa terasa secara signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,”Pungkas Slamat.
Dijelaskan desain program kerja bidang pertanian khususnya pada Tanaman Pangan dan Hortikultura tidak boleh dibuat secara kebetulan, tetapi harus dirancang sejak awal secara sinergis, mantap, serta dengan tujuan yang jelas. Dengan demikian, sektor pertanian akan memberikan dampak tujuan pembangunan secara masif.
“Prioritaskanlah program pembangunan pertanian pada kelompok tani masyarakat di bawah garis kemiskinan. Maka permasalahan kemiskinan dan pengangguran, sedikit demi sedikit akan tertangani,” pesannya.
Dirinya juga bekomitmen mendukung program kerja Penjabat Bupati Maluku Tengah, utamanya dalam menjadikan Kabupaten Maluku Tengah sebagai sentra produksi atau penyangga Sumber Daya Alam (SDA) dalam hal ini pangan kabutuhan pokok bagi daerah ini.
“Kami tentunya ikut mendukung program kerja Penjabat Bupati namun demikian, demi kelancaran program kami di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, kami harapkan pemerintah kabupaten melalui APBD nantinya dapat menambah anggaran untuk mewujudkan program kami yang pastinya akan ikut menekan turunnya kemiskinan ekstrem dan pengangguran di daerah ini,”Tutup Slamat.(HS 10)