AMBON, SPEKTRUM – Maluku kehilangan salah satu putera terbaiknya, Edwin Adrian Huwae, SH. M.Si anggota DPRD Maluku Fraksi PDI Perjuangan.
Huwae menghembuskan napas terakhir di RSUP dr. J. Leimena Ambon pada Selasa 19 September 2023 pukul 17.25 wit pada usia 53 tahun.
Alm. Edwin Adrian Huwae merupakan alumnus Fakultas Hukum Unpatti angkatan 1989.
Huwae meninggalkan seorang istri Maria Magdalena dan tiga orang anak.
Sebagai anggota DPRD Maluku aktif maka DPRD Maluku gelar paripurna falam rangka pelepassn jenazah slm. Edwin Adrian Huwae sebelum dimakamkan di tanah kelahirannya di Negeri Allang Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (22/09/2023).
Paripurna DPRD Maluku kepada anggota alm. Edwin Adrian Huwae dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku dipimpinan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Kedatangan jenazah almarhum diterima Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno bersama anggota DPRD Maluku lainnya.
Sebelum masuk ke lobi DPRD Maluku peti jenazah diselimuti bendera merah putih dan diarak masuk ke ruang paripurna.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena membacakan riwayat hidup alm. Edwin Adrian Huwae.
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya memberikan penghargaan kepada istrri dan anak-anak yang telah mendampingi almarhum dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara.
“Selaku manusia rasanya berat sekali menerima kenyataan ini khusus buat isteri dan anak-anak serta keluarga terdekat. Kita masih ingin melihat kehadiran almarhum dalam kehidupan sehari-hari bersama namun apabila Maha Kuasa menentukan hal yang tidak pernah diduga oleh siapapun,” kata Orno.
Dikatakan, selama ini almarhum Edwin Adrian Huwae telah menjadi mitra diskusi tentang bagaimana membangun karakter, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku serta keaktifannya di berbagai organisasi kemasyarakatan membuktikan dedikasi alm terhadap daerah, bangsa dan negara.
“Keaktifan yang bersangkutan di organisasi kemasyarakatan hingga organisasi keagamaan di Gereja Protestan Maluku menjadi bukti bahwa almarhum berupaya agar pengabdian karena dan kerja sepanjang hidupnya menjadi berarti bagi kepentingan daerah dan masyarakat Maluku,” kata Orno.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menjelaskan jika paripurna digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Edwin Adrian Huwae.
“Sebagai teman dan juga secara kelembagaan, DPRD kehilangan seorang rekan kerja yang luar biasa. Beliau sangat produktif dalam menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD,” ujar Sairdekut, kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Paripurna penghormatan terhadap alm. dilakukan pada pukul 14.00 WIT. (*)