AMBON, SPEKTRUM – 483 Orang tua siswa SD Negeri 1 Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar menolak rencana pembangunan gedung baru sekolah tersebut di lokasi itu. Mereka meminta sekolah itu direlokasi.
Penolakan orang tua siswa dikemukakan dalam pertemuan bersama antara dewan guru dan Dinas pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang diwakili Kepala Bidang Pembina SD, Y.Batlayaery S.Pd dan Kepala Seksi Saranaprasarana, E.Futwembun S.Pd.
Pertemuan berlangsung di Halaman SD Negeri 1 Saumlaki, Rabu (27/09/2023), pukul 11.00. WIT.
Ada dua agenda rapat yang dibicarakan saat itu, yakni rencana pembangunan gedung baru dan rencana pembongkaran gedung sekolah.
Pada rapat tersebut, Futwembun selaku Kepala Seksi Sarana Prasarana menjelaskan, pihaknya tetap melaksanakan perintah atasan dan mengawal proses pembangunan.
“Sesuai arahan atasan, sebelum pembangunan dilakukan harus ada pertemuan khusus dengan orangtua murid dan dewan guru untuk mengetahui proses pembangunan ke depan,” katanya.
Futwembun juga merinci anggaran pembangunan untuk membangun gedung SD Negerib1 Saumlaki lebih dari Rp 6 miliar.
Menfengar rencana pembangunan gedung sekolah baru di lokasi tersebut, orang tua siswa langsung menyatakan keberatan dan menolaknya.
Penolakan orang tua siswa atas pembangunan sekolah di lokasi tersebut juga dibantah perwakilan Dinas Pendidikan KKT. Akhirnya, pertemuan berjalan alot, namun akhirnya disepakati tidak dilakukan pembongkaran sekolah karena sudah ada kesepakatan orangtua murid bersama dewan guru.
Alasan orang tua meminta srkolah tersebut direlokasi lantaran lokasi lama tidak layak dipakai untuk pembangunan sekolah karena lahan sempit serta berada persis di jalan utama dan tidak ada lahan parkir.
Pihak sekolah dan orang tua meminta Pemda KKT mencarikan solusi terbaik jika perlu melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pempus. (MG-08)