Spektrumonline.com
Beranda Berita Utama Sekda Pastikan APBD Perubahan 2023 Dibahas DPRD Maluku

Sekda Pastikan APBD Perubahan 2023 Dibahas DPRD Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadli Ie memastikan Pemerintah Provinsi Maluku akan menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 untuk dibahas DPRD Maluku.

“Kita pastikan, dokumen APBD Perubahan akan diserahkan ke DPRD Maluku untuk dibahas, karena ini hal penting untuk kepentingan masyarakat Maluku,” katanya kepada wartawan di Pattimura Park, Jumat (29/09/2023).

Penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 tersebut kata Sadli akan serahkan paling lama tanggal 30 September 2023.

“Kita akan menyerahkan dokumen tersebut, kita telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Waka DPRD Maluku,” jelasnya.

Bahkan, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku itu memastikan pula jika tim telah menemui DPRD Maluku untuk membahas waktu penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2023.

“Hari ini (Jumat, 29/09/2023) tim kami telah menemui DPRD Maluku untuk komunikasi dan koordinasi,” katanya.

Sebelumnya pada Senin (25/09/2023) Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan menjelaskan jika DPRD Provinsi Maluku masih menunggu penyerahan dokumen KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Maluku.

DPRD secara kelembagaan kata Sairfekut, pihaknya berharap pembahasan
APBD Perubahan dituntaskan pada masa sidang Ill tahun 2023 lalu.

Namun hingga memasuki masa sidang I tahun 2023/2024, dokumen KUA-PPAS serta Rancangan APBD Perubahan belum diserahkan untuk dibahas bersama.

Secara kelembagaan pihaknya berharap di masa sidang I seluruh pembahasan terutama berkaitan dengan APBD Perubahan 2023 diselesaikan.

“Ini sudah minggu terakhir ini bulan September, minggu depan sudah masuk bulan Oktober
artinya kita punya limit waktu yang terbatas,” sesal Saidekut.

Namun, lanjutnya DPRD terus lakukan komunikasi intensif, bahkan pihaknya telah menyurati resmi sejak beberapa bulan lalu.
“Secara admintrasi DPRD telah menyurati pemprov dari beberapa bulan lalu agar segera memasukan dokumen tersebut untuk dibahas,
sisanya menjadi atensi pemprov, artinya Ranperda tentang APBD Perubahan menjadi
kebutuhan mendesak dan prinsipnya kita menunggu kalau dokumennya telah diserahkan maka kita bahas,” katanya. (*)

Komentar
Bagikan:

Iklan