28.8 C
Ambon City
Kamis, 19 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Widya Murad Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

AMBON, SPEKTRUM – Kota Ambon mulai menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung sejak 22 Juni hingga 6 Juli 2020. Ketua Dekranasda Maluku, Widya Murad Ismail meminta seluruh masyarakat Kota Ambon untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Kami Dekranasda Provinsi Maluku mengajak Bapak/Ibu untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan di dalam masa PSBB ini, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid 19,” demikian cuitan Widya Murad melalui akun Facebook Dekranasda Maluku, Senin (22/06/2020).

Protokol Kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat adalah, pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Pemberlakuan PSBB yang diputuskan oleh Pemerintah, sekiranya dimaknai bersama bagi masyarakat Maluku.

“Keputusan ini dibuat pemerintah untuk melindungi kita dari kemungkinan terjadinya laju penyebaran Covid-19 yang lebih besar lagi,” kata isteri Gubenur Maluku, Murad Ismail ini.

Ina Latu Maluku ini menegaskan jika PSBB merupakan transisi menuju pemberlakuan New Normal. “Mari kita ciptakan masa transisi menuju Maluku yang aman, sehat dan produktif,” ajaknya.

Untuk diketahui, Widya Murad dalam posisinya sebagai Ina Latu Maluku tidak segan-segan turun lapangan menjumpai masyarakat dalam setiap aktifitasnya.

Bahkan beberapa hari lalu, Widya turun menyapa petani cabe dan terong di kawasan Wailela Puncak tepatnya di Dusun Taeno Kecamatan Teluk Kota Ambon.

“Awalnya cuma pengen lihat tapi lama-lama jadi ngobrol dan ikutan panen bersama. Saya banyak belajar dan dapat ilmu dari petani, mereka orang-orang polos ini,” kata Widya. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles