AMBON, SPEKTRUM – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena beri signal soal pelunasan hutang pihak ketiga, akan dilakukan dalam Tahun 2022.
Kepada wartawan, usai memimpin Apel perdana, di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (30/5/2022), Wattimena mengatakan, pihaknya akan melakykan pendataan terkait hutang tersebut. Hal itu lantarqn dirinya belum menerima data laporan resmi soal hutang-hutang dimaksud.
“Saya belum dapat laporan resmi, katanya sekitar 90 miliar lebih sampai 100 miliar. Nanti kita data. Kita berusaha kalau bisa diselesaikan Tahun ini. Tetapi kita akan lihat juga kemampuan keuangan Pemerintah Kota seperti apa. Nanti dikaji,”ujar Wattimena.
Pengkajian itu berkaitan dengan upaya rasionalisasi terhadap semua program yang sudah dirancang di Tahun sebelumnya. Karena penetapan APBD Tahun 2022, telah dilakukan diakhir Tahun 2021 lalu. Itu artinya, sudah berjalan hampir 5 bulan ini.
“Kita berusaha kalau bisa diselesaikan. Kan saya baru masuk, saya harus melihat kemampuan keuangan seperti apa,”ujarnya. (*)