NAMROLE, SPEKTRUM – Sidang Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun Anggaran 2021 masa sidang III Tahun 2022, ditunda, lantaran kata akhir Fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan, belum disiapkan.
Padahal, sesuai undangan yang diedarkan, agenda paripurna DPRD Bursel dijadwalkan berlangsung pada Senin, (29/08/2022) pukul 14.00 WIT di Ruang Paripurna DPRD Bursel.
Wakil Ketua DPRD Bursel La Hamidi dikonfirmasi awak media di Namrole, membenarkan bahwa paripurna ditunda gara-gara satu fraksi belum siap dengan Kata Akhir Fraksi-nya.
“Iya, ditunda karena kita punya satu fraksi, mereka tidak ada, fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan,” ujar Hamidi.
La Hamidi mengakui, dirinya sudah berkoordinasi dengan Fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan mempersiapkan Kata Akhir Fraksi agar paripurna bisa dilaksanakan.
“Hanya satu Fraksi saja yang belum siap, tiga fraksi lain sudah siap dengan Kata Akhir Fraksi-nya,” ungkap Hamidi.
Diketahui, di DPRD Bursel, terdapat 4 Fraksi yaitu, Fraksi Gempar, terdiri dari partai Demokrat, Gerindra, PAN dan PPP.
Fraksi Golkar, Fraksi PNK yang terdiri dari Perindo, Hanura dan Partai Berkarya, serta Fraksi Nasdem untuk Demokrasi Perjuangan. (*)