SOROT  

Dua Puluh Persen Kelompok Muda, Rentan Gangguan Jiwa

AMBON, SPEKTRUM– Sekitar 20 persen dari total 83 juta jumlah pemuda, kelompok muda di Indonesia, rentan mengalami gangguan jiwa. Hal ini disampaikan Karel Tuhehay, Manager Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa, Yayasan Satunama, Jogjakarta, pada pertemuan Young Leaders For Community Project  secara virtual yang diselenggarakan Pertamina Foundation, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Tuhehay, di situasi pandemi ini, banyak muncul masalah sosial, salah satunya adalah tekanan psikis sampai gangguan jiwa.  Rilis World Health Organization (WHO) 800 ribu jiwa setiap tahunnya meninggal dunia karena bunuh diri akibat mengalami depresi dan kecemasan berkepanjangan.

“ Bunuh diri adalah penyebab kematian nomor dua di usia 15 sampai 29 tahun,” terangnya.

Dikatakan, negara berkembang dan dunia ketiga lebih banyak menyumbang angka bunuh diri. Setengah dari angka 20% yang mengalami gangguan jiwa tersebut, dimulai ketika berumur sekitar 14 tahun dan tiga perempat sisanya berumur sekitar 20-an tahun menurut rilis WHO tahun 2017.

Karel Tuhehay, Manager Rumah Pembelajaran Kesehatan Jiwa, Yayasan Satunama, Jogja

Dalam proyek-proyek sosial, termasuk isu kesehatan jiwa, lanjut Tuhehay, anak muda dapat berperan melakukan penggalangan dana karena anak muda memiliki daya imaginasi yang tinggi, kreatif dan inovatif. Anak muda, generasi yang sedang giat belajar bisa sambil melakukan aksi sosial, misalnya menjadi youtuber, caregiver, kuliah kerja nyata. Menyelenggarakan kegiatan publik seperti gathering, olahraga, konser musik, drama, tari, menggalang donasi door to door atau mengedarkan proposal dan menjual jasa konsultasi. Memberi pelatihan-pelatihan dan dibayar yang sebagian bayarannya bisa dimanfaatkan untuk aksi sosial.

Tampil membawakan materi “Fundraising dan Crowd Funding Proyek Sosial”, menurut Tuhehay, Fundraising atau penggalangan dana adalah suatu model pemasaran publik yang mengisahkan tentang produk, segmen dan sekaligus alat komunikasi dan distribusi yang memerlukan segenap keterampilan lembaga atau institusi.

Sedangkan Crowdfunding untuk proyek-proyek sosial adalah upaya kolektif untuk menggalang dana dari publik atau masyarakat untuk sebuah tujuan, misalnya membantu korban bencana. Individu yang marginal seperti untuk pembiayaan usaha, biaya rumah sakit, membangun rumah untuk orang miskin dan lain-lain. (LEM).