27.7 C
Ambon City
Kamis, 12 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berkas Perkara Faradiba Cs Dilimpahkan

AMBON, SPEKTRUM – Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon telah melimpahkan berkas 6 (enam) tersangka FY Cs. Terduga bobolnya dana nasabah BNI Cabang Ambon itu, dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, dilakukan Selasa, 24 Maret 2020.

Kepada wartawan kemarin, Kasi.Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette mengaku, surat administrasi berkas perkara keenam tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon.

“Memang benar. Hari ini (Selasa, 24 Maret 2020-red) berkas perkara dugaan Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada BNI Cabang Ambon terhadap 6 (enam) tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon, oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon,” akui Sapulette.

Berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor itu adalah milik tersangka utama FY, SP, CR, JM, MM dan MC.

Terlihat Kasi.Tut Kejati Maluku, M. Atamimi dan dua stas lainnya turut serta dalam pelimpahan berkas perkara tersebut di Unit Pelayanan Satu Pintu (UPST), dan diterima pegawai Pengadilan Negeri Ambon.(S05)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles