29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AMSI Ingatkan Polisi tak Proses Laporan Wagub Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Ketua Asosiasi Media Siber (AMSI) Maluku-Maluku Utara, Hamdi Jempot mengingatkan pihak Kepolisian Daerah atau polda Maluku, untuk tidak langsung memproses laporan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, Barnabas Orno.

Dalilnya, karena ada nota kesepahaman antara dewan pers dan Mabes Polri bahwa penyelesaian sengketa pers dikembalikan ke UU Pers dan Dewan Pers yang akan menilai.

“Terkait masalah laporan wagub Maluku itu, kami menghimbau kepada masyarakat atau siapa saja yang tidak puas atas pemberitaan media massa, harus menyelesaikannya melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers,” ujar Hamdi Jempot, Selasa (23/06/2020) di Ambon.

Dia menjelaskan, masyarakat atau pihak yang keberatan atas pemberitaan dapat mengajukan hak jawab dan hak koreksi kepada redaksi. Jika redaksi tidak juga memuat, maka mengadukan ke dewan pers.

“Sesuai kewenangannya dan berdasasrkan undang-undang Dewan Pers sebagai lembaga negara yang berhak memberikan penilaian atas ada tidaknya pelanggaran kode etik jurnalistik serta memberikan sanksi kepada media,” ulasnya.

Atas laporan Wagub Maluku terhadap spektrumonline.com ke Polda Maluku, dia merujuk pada mou Dewan Pers dan Mabes P tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, aparat kepolisian apabila menerima pengaduan dugaan perselisihan/sengketa pers dengan masyarakat mengarahkan yang berselisih atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang. Yakni mulai dari menggunakan hak jawab, hak koreksi, pengaduan ke dewan pers.

“Terkait pelaporan Wagub ini, apakah penydik Polda Maluku saat laporan sudah mengarahkan Wagub untuk menempuh langkah-langkah tersebut atau belum? Seharusnya penyidik menyampaikan hal tersebut ke pengadu sesuai dengan MOU Dewan Pers dan Mabes Polri,” saran Hamdi.

Selain itu tentang MoU Dewan Pers dengan Mabes Polri juga, lanjutnya, penyidik harus berkoordinasi dengan Dewan Pers atas laporan Wagub Maluku itu.

“Kata-kata tidak harus di balas dengan pemidanaan. Kata harus di balas dengan kata-kata pula, yakni hak jawab atau hak koreksi, dan media wajib menyampaikan hak jawab itu,” tandasnya.

Hamdi memandang penting adanya kooordinasi antara aparat Polda Maluku dengan Dewan Pers. Alasannya, karena Dewan Pers yang akan menilai dan menyimpulkan pemberitaan media tersebut apakah memang telah melakukan tindak pidana atau pelanggaran kode etik jurnalistik.

“Karena ini sudah dilaporkan, maka menurut saya Polda Maluku untuk menggunakan mekanisme UU Pers. Polda harus berkoordisai dengan Dewan Pers terkait penanganan laporan Wagub Maluku,” harap Hamdi.

Wagub Melapor

Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno ini mendatangi Markas Polda Maluku, Selasa (23/06/2020) sekira pukul 10.00 WIT. Dia didampingi pengacaranya, Joemhico Syaranamual dan rekan. Tujuannya melaporkan Koran Harian Spektrum atau spektrumonline.com ke Polda Maluku. Dalil laporannya karena merasa namanya tercemar dan di fitanah.

Wagub mengenakan baju dinas lengkap diterima anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Helda Siwabessy di ruang SPKT. Ada yang beda. Kedatangan Barnabas Orno terkesan di spesialkan.

Ia diarahkan tidak seperti masyarakat lainnya yang ingin melapor ke SPKT Polda Maluku. Kabarnya pula, sebelum melapor ke SPKT, Orno sempat bertemu dengan salah satu pejabat tinggi di Polda Maluku.

Wagub kemudian mempersilahkannya AKP Helda, duduk di sampingnya sembari menceritakan masalah yang hendak akan dia lapor.

“Wartawan sebentar ya, nanti kita konferensi pers,” begitu kalimat yang keluar dari mulut Wagub, saat hendak menyampaikan aduannya.

Selesai membuat laporan polisi, sekira pukul 11:13 WIT, Wagub keluar dari ruang SPKT dan menuju Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat membenarkan laporan Barnabas Orno itu. Menurut dia, laporan polisi Wagub Maluku itu terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah melalui media massa.

“Ya, benar. Setelah lapor, beliau juga sudah dimintai keterangana awal, untuk mengumpul bukti dan keterangan guna, mencari tau apakah ada tidak perbuatan pidananya, sesuai laporan yang diajukan,” singkat Kabid Humas yang dihubungi Spektrum melalui selulernya, Selasa (23/06/2020).

Akademisi: Bisa Jadi Problem Besar

Terpisah, Pengamat Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Dr. Sherlock Holmes Lekipouw saat dimintai pendapatnya oleh Spektrum Selasa (23/06/2020) mengungkapkan, karya jurnalistik tidak bisa di diskriminasikan. Harus diuji secara fakta lebih awal.

Menurutnya, Jurnalis adalah profesi yang di lindungi UU dan disertakan Kode Etiknya. Sehingga, karya jurnalis harus disikapi secara bijak.

“Laporan Wagub bisa jadi problem besar. Harusnya, Wagub sebagai pelapor lebih awal melakukan klarifikasi. Nah, kalau memang klarifikasi itu disebut A dan ditulis B, ya secara tidak langsung ada ruang hukumnya. Nah ini problem besar, media apa apa dan mana yang harus dia lapor,” jelas Dr. Sherlock Holmes Lekipiouw.

Koordinator Liputan

Sementara itu, Ivonne Weeflaar, Koordinator Liputan (Korlip) Koran Harian Spektrum dan Penanggungjawab spektrumonline.com menandaskan, jika langkah yang di tempuh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno yakni melaporkan Koran Harian Spektrum (spektrumonline.com) merupakan hal yang biasa.

“Itu sih hal biasa, haknya beliau, bagi jami langkah beliau tidak ada apa-apanya, ketahuankan kelasnya, ternyata ada pejabat negara yang tidak paham penyelesaian sengketa pers, sesuai UU Pers,” kata Ivonne.

Langkah Orno mempolisikan Koran Harian Spektrum dinilai sangat tergesa-gesa.

“Mestinya, Wagub gunakan hak jawab dan hak koreksi bukan langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Tapi itu hak beliau namun kami juga berhak tentukan sikap dan langkah kami, kita lihat saja nanti,” katanya tersenyum. (S-07/S-14)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles