AMBON,SPEKTRUM – Warga Negeri Zoja Kecamatan Sirimau Kota Ambon dihebohkan dengan penemuan satu buah benda mencurigakan yang diduga bom jenis proyektil tepatnya di RT 003/RW 01, Minggu (02/07/2023) oleh seorang anak yang diketahui bernama Juan Huwaa (8 tahun) yang saat itu sedang bermain bersama teman-temannya didekat kuburan milik Kel Huwaa dan mengangkatnya ke samping pohon kelapa dekat rumah Kel. Agustinus Huwaa.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P Lease, IPDA Jeane Luhukay menjelaskan menurut kronologis, beberapa tahun lalu Bryan Huwaa (18 tahun) pernah menemukan benda tersebut di samping kubur milik Kel Huwaa.
Kemudian Bryan melaporkan ke orang tuanya Ny. Leonora Huwaa jika dirinya menemukan benda yang diduga bom. Namun, orang tuanya menyuruh Bryan untuk membuang benda tersebut.
“Namun, beberapa tahun kemudian tepatnya hari Minggu tanggal 02 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 Wit, salah seorang adik Bryan, Juan Huwaa (8) yang sementara bermain dengan teman-temannya didekat kuburan milik Kel Huwaa kembali menemukan benda tersebut dan mengangkatnya ke samping pohon kelapa dekat rumah Kel. Agustinus Huwaa,” kata Luhukay.
Kemudian lanjut Luhukay, Juan Huwaa (8) langsung memberitahukan hal tersebut ke bapaknya yakni Agustinus Huwaa yang langsung menghubungi Personil Bhabinkamtibmas Negeri Zoja untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sirimau dengan tujuan untuk mengamankan TKP.
Pukul 16.30 Wit pers unit Jibom Satuan Brimobda Maluku dipimpin Padal Jibom Sat Brimobda Maluku IPDA. Bahar Batu tiba di TKP dan langsung melakukan APP singkat dipimpin Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa
“Benda tersebut langsung diangkat oleh Personil unit Jibom untuk dimusnahkan, namun sebelum dilakukan pendisposalan atau pemusnahan, pers Jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan disekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Zoja,” jelas Luhukay. .
Selanjutnya, Bom militer Jenis proyektil dimusnahkan menggunakan blesting macing, kemudian dilakukan pembersihan serpihan oleh personil unit Jibom.
“Namun pada saat pembersihan benda tersebut belum musnah seutuhnya Sehingga dilakukan pendisposalan/pemusnahan tahap II. Selanjutnya dilakukan pembersihan dan serpihan Bom Militer jenis Proyektil diamankan dan dibawah ke Mako Sat Brimobda Maluku,” jelasnya.
Luhukay menambahkan, bahwa benda tersebut merupakan bom militet jenis proyektil dengan berat 11,5 kg dengan panjang 47 cm dan berdiameter 8.9. (MG-16)