28.6 C
Ambon City
Sabtu, 2 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Utang Panca Karya Rp1,7 M Dibayar Cicil

AMBON, SPEKTRUM – Setelah dipercayakan Gubernur Maluku sebagai Direktur Utama erusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Rusdy Ambon berhasil melunasi utang piutang sebesar Rp 1,7 miliar.

“Hutang peninggalan cukup banyak namun dengan jangka waktu tujuh bulan kami mampu membayar Rp 1,7 miliar, ini sebuah prestasi,” kata Rusdy Ambon kepada wartawan di Ambon, Senin (25/11/2019).

Pembayaran hutang sebesar Rp 1,7 miliar terdiri dari cicilan pembayaran hutang bank dari sertifikat lahan kantor PT Panca Karya yang digadai sebesar Rp 3 miliar. Saat kepemimpinan Anthon Sihaloho telah dicicil sebesar Rp 1,5 miliar. “Dan saya tambah Rp 500 juta, sehingga tersisa Rp 1,054 miliar di BNI 46,” terangnya.

Juga, kata dia, untuk pelunasan hutang BBM di PT Sumber Rejeki. Namun masih ada hutang penunggalan tahun 2017/2018, yang akan disekesaikan menurut skala perioritas, yakni Rp 150 juta biaya doking di PT Pacific milik Alfret Betaubun, serta kepengurusan sertifikat kapal di Frengky sebesar Rp 300 juta.

“Yang belum terbayarkan adalah utang piutang dok Waiyame sebesar Rp 3,5 miliar. Makanya kasihan PT Dok Waiyame tidak bisa bayar PAD karena ada tunggakan hutang PT Panca Karya,” katanya.

Target PAD PT Dok Waiyame sebesar Rp 700 juta tudak bisa terpenuhi karena hutang dari PT Panca Karya.Menurutnya, saat dipercayakan sebagai Direktur Utama PT Panca Karya pada Mei 2019, ada lima kapal yang tidak beroperasi. Padahal, kapal-kapal tersebut disubsidi. “Subsidi akan dibayar, jika kapal beroperasi melayari rute yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lima kapal yang tidak beroperasi tersebut antara lain, KMP Badaleon, KMP Tihu dan KMP Tanjung Sole. Kapal milik PD Panca Karya semuanya beroperasi, maka tidak akan ada masalah.

Menurutnya, dana subsidi juga dialokasikan untuk membiayai docking, gaji pegawai dan beberapa item lainnya. Ia mengaku, pihaknya telah membayar gaji karyawan. “Dalam sebulan dibutuhkan Rp 800- 900 juta untuk membayar upah pegawai tetap, pegawai honor dan pegawai laut,” kata Ambon.

Pembayaran gaji pegawai diperoleh dari penghasilan 6 unit kapal milik PT Panca Karya yang salah satunya kapal komersiil yakni KMP Tanjung Kuako yang melayari Hunimua-Waipirit Pp. Sedangkan 5 kapal lainnya disubsidi Pempus.

“Sebenarnya subsidi tidak bermasalah karena biaya karena gaji dan doking telah dialokasikan dari dana tersebut,” katanya.

Banyaknya hutang yang melilit PT Panca Karya managemen dan sistem pengelolaan keuangan amburadul. BUMD milik Pemprov Maluku itu diketahui punya banyak hutang piutang, setelah audit dari BPK dan Inspektorat Provinsi Maluku.

“Panca Karya bagaikan orang yang sakit kronis, setelah ditelusuri penyakitnya baru diketahui penyebab penyakitnya, ternyata penyakit timbul dari pengelolaan yang tidak profesional,” tuturnya.

Ia mengklaim, utang secara nominal sangat besar. Hanya saja, dia belum bisa merincikan jumlah keseluruhan. Alasannya, karena sementara masih dalam proses proses hukum.

“Saatnya akan dibuka. Sebab sementara ini semuanya masih mengacu pada azas praduga tak bersalah. Jika kita ungkap di media, kasihan ada keluarganya,” katanya.

Saat ini, pihaknya berupaya agar kerugian negara bisa dikembalikan. Uang perusahaan daerah merupakan uang milik negara yang harus dikembalikan, dan selanjutnya diproses hukum. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles