AMBON, SPEKTRUM – Saat ini Pemerintah telah menemukan vaksin Covid-19 dan nantinya akan diberikan ke masyarakat. Maluku, bahkan dijatah 1,1 juta vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat.

Ternyata vaksin Covid-19 tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, namun ada syarat mutlak yang harus diperhatikan yaitu, penerima imunisasi Vaksin Covid-19 adalah warga yang berusia 18 hingga 59 tahun.

Demikian disampaikan Daud Samal Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Kominfo dan Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (25/11). Webinar ini mengusung tema, Vaksin Aman, Masyarakat Sehat.

Samal menjelaskan, berdasarkan rilis data kasus covid-19 di Indonesia, sebagian besar masyarakat atau 50 persen yang terinfeksi adalah mereka yang umurnya telah ditentukan.

“Mungkin para ahli epidemiologi atau para ahli melihat kasus ini di seluruh Indonesia yang terpapar dari umur sekian hingga umur sekian sehingga mereka membatasi usia penerima vaksin Covid-19,” katanya.

Selain itu kata Samal, usia 18 tahun merupakan usia produktif yang harus dilindungi dengan catatan diusia 18-59 tahun dapat imunisasi dengan pemakaian tinggi maka akan terbentuk kekebalan komunitas.

“Jika ini telah terbentuk di masyarakat maka usia dibawa 18 dan diatas 59 akan terlindungi,” katanya.

Samal memberi contoh, misalnya satu RT ada masyarakat dengan usia 18-59 tahun sekitar 100.000 orang dari total penduduk 115.000 orang. Kalau 100.000 orang tersebut telah terbentuk kekebalan komunitas maka yang 15.000 secara otomatis akan terlindungi walaipun mereka tidak diimunisasi.

Meski begitu, kata Samal, bagi masyarakat yang telah diimunisasi bakso Covid-19 namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M.

“Walaupun kita telah diimunisasi dan punya kekebalan tapi kita harus jaga jarak, sebab kita akan terpapar namun karena kita telah diimunisasi maka kita tetap akan sakit namun tidak parah,” katanya.

Sebab, tambah dia, tujuan pemberian imunisasi adalah membentuk kekebalan imunitas artinya didapat kalau kekebalan individu diperoleh. Begitu juga sebaliknya, jika kekebalan individu tidak didapat maka kekebalan komunitas tidak diperoleh. (S-16)