SPEKTRUM, MASOHI – Bidang Kemertrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Lakukan Tera Ulang Timbangan di Pasar Banda Neira, Selasa, 14/11/2023.
Kepala Sub Koordinator Tera dan Tera Ulang Bidang Kemertrologian Disperindag Maluku Tengah, Hendrik Sarmudi yang ditemui disela-sela operasi tera ulang alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) di Pasar Banda Neira mengatakan, Timbangan atau Dacing merupakan alat ukur berat yang digunakan dalam jual beli di pasar tradisional harus perlu ditera ulang secara berkala.
“Timbangan atau Dacing ini perlu ditera ulang secara berkala agar tidak mengalami penyusutan yang nantinya dapat merugikan pedagang dan pembeli,”ungkapnya Sarmudi kepada wartawan.
Kegiatan pengukuran timbangan atau Dacing yang dilakukan di pasar Banda Neira itu untuk memastikan pedagang dapat melakukan uji keakuratan timbangan secara gratis.
“Untuk menguji UTTP di Banda Neira ini, kami lakukan pengecekan langsung di lapangan. Baik timbangan lama maupun baru kita uji. Apabila sudah takar ukurnya tidak sesuai akan kita labeli tidak layak namun jika sesuai kita labeli pula dengan tanda sah atau layak untuk digunakan dalam transaksi jual beli di pasar,”paparnya.
Diharapkan, adanya partisipasi para pedagang dan pelaku bisnis untuk melakukan UTTP sebab diuji secara gratis, salah satunya dengan cara kami meninjau langsung ke pasar maupun melakukan kontrol langsung ke kantor di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, sehingga kontrol proses jual bel dapat selalu terjamin. (HS 10)