SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Akibat tabrakan maut di Jl. Sultan Babullah, Senin (17/07/2023) antara sepeda motor Yamaha Aerox Nopol : DE 2796 NY, yang dikendarai Laode N.I.Hamri (22) dan sepeda motor Honda Beat Nopol : DE 4736 NS yang dikendarai Mariana T.J. Sitania dengan mobil angkot jurusan Bentas Nomor Pol DE 1729 MU yang dikemudikan Estepanus Kadun mengakibatkan pengendara SMRD Honda Beat meninggal dunia
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P Lease IPDA. Jeane Luhukay menjelaskan kejadian berawal pada saat ketiga pengendara kendaraan tersebut bergerak dari arah yang sama yakni dari arah Kantor Hukum dan Ham Talake menuju ke arah Masjid Alfatah, dengan posisi SMRD Honda Beat berada di depan, sedangkan SMRD Yamaha Aerox berada di belakangnya.
“Setelah tiba di TKP pada saat itu datang dari arah belakang yaitu mobil angkot jurusan Bentas dan tiba tibq langsung menabrak SMRD Yamaha Aerox dan selanjutnya juga menabrak SMRD Honda Beat yang berada didepan. “Kemudian mobil angkot tersebut langsung menyeret pengendara SMRD Honda Beat sekitar 5 meter,” jelas Luhukay.
Akibat dari kecelakaan ini pengendara SMRD Honda Beat mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Alfatah Kota Ambon, namun dalam perawatan beberapa menit kemudian Pengendara SMRD Honda Beat meninggal dunia. (MG-16)