27.7 C
Ambon City
Senin, 4 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Illegal Logging, DPRD Panggil Sadli Ie

AMBON, SPEKTRUM – Dugaan adanya praktik ilegal loging terhadap 205,9 kubik kayu dari Pelabuhan Masohi – Maluku Tengah yang diamankan Gakkum LHK di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus bergulir.

Dijadwalkan Rabu, (27/11/2019), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dipanggil bersama oknum terkait lainnya untuk memberi penjelasan kepada Komiai II DPRD Provinsi Maluku.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Turaya kepada Spektrum di ruang Komisi II DPRD Provinsi Maluku, kemarin, mengatakan soal kasus dugaan illegal logging di Maluku Tengah yang ditengarai dibeking Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie, hal ini pun telah dipertanyakannya saat pendalaman KUA PPAS.

“Saat penyampaian KUA PPAS, saya telah menanyakan hal ini kepada yang bersangkutan, dan nanti pada Rabu 27 November mendatang yang berdangkutan kia oanggil beserta oknum terkait untuk memberi penjelasan kepada Komiai II DPRD Maluku,” kata kader PKS ini.

Pada prinsipnya, kata dia, Komisi II tidak akan membiarkan permasalahan illegal logging terjadi. “Kalau ada, maka kita akan menindak oknum yang terlibat. Sebab akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab PAD Maluku tidak pernah ada peningkatan. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya praktek illegal logging, bisa laporkan ke Komisi II DPRD Provinsi Maluku. Sebab jika tidak ada laporan, kami tidak mengetahui adanya penyimpangan di lapangan,” katanya.

Diketahui, dugaan ilegal logging sebanyak 205,9 kubik dari Maluku Tengah yang diamankan Gakkum LHK di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai melebar.

Informasi yang dihimpun Spektrum di internal Dinas Kehutanan Provinsi Maluku menyebutkan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Ie ikut terlibat dalam kasus dugaan pengiriman kayu yang diamankan petugas Gakkum di Surabaya, belum lama ini.

Dari proses pekerjaan kayu, kabarnya sudah diketahui Sadli. Sebab, pemilik somel tempat pertama kali kayu diproses, merupakan orang dekat atau tangan kanannya Sadli Ie, yakni anak dari Ventje Purimahua. Sebab Purimahua merupakan tangan kanan atau orang kepercayaan Sadli Ie.

Setelah ditelusuri, ternyata kayu yang dikirim ke Surabaya Provinsi Jawa Timur, masuk kategori ilegal, karena sawmill yang digunakan untuk memproses ratusan kubik kayu itu tidak berizin. “HPH berizin serta dokumennta lengkap namun kayu tersebut dioroses di sawmill yang tak punya izin,” kata sumber Spektrum.

Setelah kayu ilegal diamankan, Sadli Ie diduga memutarbalikan fakta dan memberikan penjelasan keliru kepada Gubernur Maluku. Agustinus Tukuboya salah satu pengusaha kayu kepada Spektrum mendesak Gubernur Maluku agar memperhatikan sepak terjang bawahannya di lapangan.

“Akibat kesibukan Gubernur Maluku yang cukup tinggi sehingga momen ini dimanfaatkan bawahannya untuk memberi masukan keliru, sehingga kebijakan yang ditempuh terkesan tidak adil,” katanya.

Agustinus berharap ada sanksi tegas bagi pejabat yang salah gunakan jabatannya dehingga ada efek jera bagi pejabat yang lain. (S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles