SBT Kehilangan PI 10 Persen?

Fahri Husni Alkatiri, Wakil Bupati Seram Bagian Timur

AMBON, SPEKTRUM – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon menyayangkan keterlambatan langkah Pemerintah Kabupaten Seran Bagian Timur (SBT), sebagai daerah penghasil minyak dan gas, akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan asli daerah PI 10 persen dari dua perusahaan raksasa yakni Citic dan Karlez.

“SBT merupakan salah satu daerah penghasil Migas dan kita ketahui beberapa hari yang lalu masa kontrak antara Pemda SBT dengan perusahaan Migas telah berakhir, sayangnya Pemda SBT belum memperjuangkan PI 10 persen bagi SBT,” kata Fatlolon saat menjadi panelis saat penyampaian visi dan misi Balon Calkada di Partai Nasdem yang dilaksanakan di Hotel Pacific Ambon, Selasa, (05/11/2019).

Menyikapi pernyataan tersebut, Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri yang juga bakal calon Bupati SBT membongkar, ketidakakraban antara dirinya dengan Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas.

Alkatiri mengakui, hingga berakhirnya masa kontrak perusahaan migas dengan Pemda SBT, tidak ada langkah yang diambil Pemda SBT.

“Sampai saat ini tidak ada langkah yang diambil Pemda SBT. Padahal point saya di bidang ini sejak masih jadi anggota DPRD provinsi Maluku. Saya telah mengingatkan saudara Bupati bahwa PI 10 persen harus kita kejar karena ini pintu masuk untuk menaikkan PAD Pemda SBT, dengan terlibat pada pengolahan saham sebesar 10 persen di perusahaan Migas itu,” katanya.

Setelah menawarkan kepada Bupati SBT agar menyerahkan kepengurusan masalah ini kepadanya, tapi hal tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Saya telah berkomunikasi dengan teman-teman perusahaan daerah di Jawa Barat yang melakukan hal yang sama, sehingga mendapatkan PI 10 persen. Tapi sampai hari ini, beliau (bupati) tidak pernah memberikan kewenangan itu. Dan waktu untuk mendapatkan itu telah terlewatkan,” kata Fahri dengan nada sedih. (S-16)