Rp1,7 T Disiapkan BI Penuhi Kebutuhan Masyarakat

AMBON, SPEKTRUM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku persiapkan uang tunai senilai Rp1,7 Triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat jelang Idul Fitri 1444 H.

Uang yang dipersiapkan itu terdiri dari uang pecahan besar (UPB) yakni Rp100.000 dan Rp50.000 sebesar Rp1,6 Triliun dan uang pecahan kecil (UPK) yakni dibawa pecahan Rp20.000 senilai Rp130 Milyar.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Rawindra Ardiansah kepada wartawan usai kegiatan program “SERAMBI” (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri) di Kantor BI Maluku, Senin (27/3/2023) menegaskan jika uang tunai yang disiapkan akan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Uang tersebut mencukupi kebutuhan uang masyarakat saat Ramadhan dan Lebaran 1444 H, baik dari sisi jumlah secara total maupun per pecahan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menyediakan layanan penukaran uang Rupiah dilakukan langsung oleh BI melalui kegiatan kas keliling, serta bekerjasama dengan perbankan.

“Untuk pelaksanaan kas keliling akan dilaksanakan di 10 titik wilayah di Kota Ambon yaitu antara lain: (1) Ambon Plaza tanggal 24 Maret 2023 (2) Terminal Mardika tanggal 27 Maret 2023, (3) Terminal Mardika tanggal 28 Maret 2023, (4) Terminal Mardika tanggal 3 April 2023, (5) Terminal Mardika tanggal 4 April 2023, (6) Ambon Plaza tanggal 10 April 2023, (7) Lapangan Merdeka tanggal 11 April 2023, (
Desa Liang tanggal 12 April 2023, (9) Desa Tulehu tanggal 17 April 2023 dan (10) Lapangan Merdeka tanggal 18 April 2023,” lanjut Ardiansah.

Selain pada 10 titik wilayah tersebut, KPw BI Maluku juga bekerjasama dengan 21 perbankan untuk melaksanakan layanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat yang dilaksanakan pada 52 titik penukaran yang dilaksanakan langsung oleh perbankan.

Dijelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan 3 pilar utama, yaitu, pertama untuk pemenuhan kebutuhan uang, juga layanan pas, juga edukasi dan komunikasi untuk menyediakan uang Rupiah yang cukup, pecahan yang sesuai serta dalam kondisi layak edar di masyarakat.
Terlaksananya layanan penukaran uang Rupiah yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, serta meningkatnya awareness masyarakat terkait Cinta Bangga dan Paham Rupiah.

“Dalam proses penukaran uang, setiap orang dapat menukarkan uangnya melalui pelayanan kas keliling Bank Indonesia maksimal sebanyak Rp.3,8 juta, dengan rincian untuk setiap pecahan 20.000 s/d 1000 per orang maksimal hanya dapat menukar 1 pack. Masyarakat yang ingin menukarkan uangnya harus mendaftarkan terlebih dulu melalui website https://pintar.bi.go.id/. Setiap titik pelayanan kas keliling memiliki batas pelayanan untuk 100 orang saja setiap harinya,” lanjutnya. (*)