AMBON, SPEKTRUM – Dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD melalui sarana olahraga, akan dialihkan pengelolaannya dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.
Namun, pengalihan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab ada prosedur yang harus ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandy Wattimena kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Selasa (17/11/2020), menjelaskan untuk menyerahkan pengelolaan aset sarana olahraga dari BPKAD ke Dispora maka harus dilakukan revisi Peraturan Daerah atau Perda.
“Sebab dalam Perda disebutkan bahwa pengelolaan seluruh aset daerah dilakukan melalui BPKAD,” katanya.
Dengan demikian kata Wattimena, harus dilakuka revisi Perda dengan menggantikan BPKAD dengan Dispora Maluku.
“Setelah dilakukan revisi maka seluruh kewenangan yang awalnya ada di BPKAD akan dialihkan ke Dispora,” kata Wattimena.
Tahun ini, sarana olahraga menurut Perda masih dikelola BPKAD Provinsi Maluku, akan dikembalikan ke instansi teknik yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku.
Wattimena menjelaskan, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan rapat bersama BPKAD serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maluku.
Rapat ini bertujuan membahas pengalihan pengelolaan sarana olahraga dari BPKAD ke Dispora Maluku.
“Pengalihan ini bisa dilaksanakan setelah Perda tersebut direvisi, ataukah hanya dengan Pergub atau SK Gubernur saja, itu nanti Biro Hukum yang mengkajinya,” kata Wattimena.
Memang dalam rapat tersebut ungkap Wattimena, ada rencana untuk peningkatan PAD dari sarana yang ada.
“Contohnya, Sport Hall terkesan tidak dimanfaatkan ternyata pernah dilakukan rapat dengan Pengda futsal, area Sport Hall memenuhi syarat untuk jadi lapangan futsal. Kenapa tidak digunakan untuk memperoleh PAD dari lapangan futsal, karena masyarakat pastinya berminat,” tambah dia.
“Kita buka lapangan futsal dan dikomersilkan. Yang swasta di Tantui disewa per jam, Rp 300.000, dan jika tiap hari dibuka dari jam 06.00 Wit hingga jam 21.00 Wit maka dalam sehari ada 17 jam di hitung jika tarifnya sama dengan pihak swasta maka dalam sebulan bisa diperoleh Rp 90.000.000 jika satu tahun maka akan mendekati Rp 1 miliar. Ini baru dari futsal,” jelasnya panjang lebar.
Selain area Sport Hall, ada juga Fitnes Center yang hingga kini tdak dimanfaatkan dengan baik.
“Untuk itu, ada program Dispora yang diusulkan melalui Pemda Maluku jika kemampuan keuangan di tahun 2021 cukup memenuhi maka kita akan pengadaan alat files lengkapi dengan sarana pendukung serta fasilitasnya cukup bagus dan dikomersilkan maka dipastikan akan ramai dikunjungi. Saya rasa masyarakat juga tidak keberatan untuk bayar,” katanya. (S-16)