-Terkait Ancaman Utusan NL
SAUMLAKI, SPEKTRUM – Kepolisian Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih menunggu laporan dari pelapor. Ini menyangkut kasus pengancaman yang dilakukan utusan atau orang suruhan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial NL, terhadap Advokat (Pengacara) Cartes A. Rangotwat di Kampus Rumpun Lelemuku.
Pihak Polsek Tansel saat ditemui wartawan mengatakan, masalah ini pihak kepolisian telah bekerja dan mengamankan korban Cartes A. Rangotwat.
“Kami telah menjalankan amanat Undang-Undang dan sesuai tugas serta tangung jawab Kepolisian Republik Indonesia. Saat ini korban menelpon dan melaporkan kejadian pengancaman ke Polsek Tansel, langsung kami bergerak ke TKP dan langsung mengamankan korban, dan korban bisa selamat dari dugaan ancaman,” terang sumber di Polsek Tansel, kemarin.
Selanjutnya proses tindak lanjut masalah pegancaman tersebut, dirinya mengatakan, itu tergantung korban saja.
“Apakah korban mau dilanjutkan dengan proses hukum pidana pengancaman atau bagaimana. Karena aktivitas korban diduga terganggu. Semuanya tergantung dari si korban saja,” tutur sumber lagi.
Dirinya menyampaikan, pihak Polsek Tansel selalu siap melayani masyarakat 1×24 jam, bila masyarakat membutuhkan pelayanan aparat kepolisian, khususnya Posek Tansel. Posek Tansel salalu membangun komunikasi dengan korban untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (MG-10)