AMBON, SPEKTRUM – Program Polri peduli penghijauan yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Idam Azis, terus ditindaklanjuti Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Selasa (07/01/2020), sebanyak 50 anakan pohon (kayu) keras dan berbuah ditanam oleh pihak Maporesta Pulau Ambon di lingkungan Polsek Leitimur Selatan (Leitisel).
Penanaman dipimpin langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Leo S.N. Simatupang, didampingi Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polresta, Ny.M Simatupang.
Sebanyak 50 anakan pohon yang ditanam oleh Kapolresta Pulau Ambon itu dilakukan di lingkungan Mapolsek Leitisel.
Jenis pohon yang ditanam Kayu Besi sebanyak 20 anakan, dan
jenis pohon berbuah (Mangga dan Rambutan) sebanyak 30 anakan.
Usai penanaman, Kapolresta melakukan kegiatan tatap muka sekaligus memberikan arahan kepada personil Polsek Leitisel. (S-01)