28.8 C
Ambon City
Senin, 4 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Sita Uang Hasil Perasan KPK Gadungan

AMBON, SPEKTRUM – Kasus penipuan dan pemerasan dilakukan empat oknum anggota Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) gadungan, pihak Polres Maluku Barat Daya Senin (27/01/2020), menyita uang senilai Rp. 17.800.000 dari tangan pelaku. Penyitaan ini dilakukan pasca polisi menangkap empat tersangka itu, Sabtu (25/01/2020).

Berdasarkan bahan keterangan (baket) yang diterima Spektrum menerangkan, Senin (27/01/2020), sekira pukul 11:40 WIT di ruang rapat Polres MBD dilaksanakan Telecomfrence.

Telecomfrence ini kaitannya dengan kasus tindak pidana penipuan dan pemerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1e Jo pasal 64 atau pasal  368 Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 e Jo pasal 64 KHUPidana.

Agenda ini dipimpin Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP S. Norman Sitindaon. Ia didampingi Waka Polres Maluku Barat Daya, Kompol F G Horsair, serta Kasat Reskrim Polres Maluku Barat Daya, AKP. P Nampasnea.

Adapun barang bukti (BB) yang sudah diamankan pada Polres Maluku Barat Daya antara lain, tiga buah Id card milik tersangka, tiga lembar surat tugas, empat unit handphone, dan uang tunai yang tersisa Rp.17.800.000, dari sebelumnya diketahui hasil perasan empat oknum anggota 4 KPK gadungan itu, sebesar Rp39 juta.

Empat tersangka masing-masing Abraham Edwin Rehard Sahetapy alias Ampi (53), domisili Halong, belajang toko Nesta, profesi wartawan. Perannya sebagai KPK gadungan yakni anggota DPP Yayasan Komisi Pengawas Korupsi bagian Tindak Pidana Korupsi.

Jantie Frans aliad Yance (47), domisili Kudamati, profesi Wartawan, berperan sebagai Kadiv Intelejen KPK Tipikor se Maluku, Septtan Dion Irwanto alias Dion (24), domisili Kudamati, dan Onisimus Robi Wala alias Odanl (27), domisili Kudamati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, empat tersangka ini sudah ditahan di Rutan Polres MBD sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles