AMBON, SPEKTRUM – 200 Nomor Induk Berusaha (NIB) diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada para pelaku usaha. Penyerahan NIB dilakukan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena disela-sela Apel pagi di Balai kota Ambon, Senin (03/07/2023).
Wattimena dalam sambutannya mengatakan, penyerahan sekitar 200 NIB kepada pelaku usaha tersebut, merupakan wujud kehadiran pemerintah kota dalam mendukung pertumbuhan UMKM di kota Ambon manise ini.
Menurut Wattimena, penyerahan NIB melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Ambon, kepada 200 lebih pelaku usaha kecil merupakan bukti perhatian Pemkot Ambon kepada para pelaku usaha.
“Ini merupakan satu langkah positif dalam mengurangi angka pengangguran di kota ini. Dengan memberikan NIB di awal usaha mereka, maka akan memudahkan para pelaku usaha membangun usaha, Dengan begitu ke depan mereka juga akan merekrut tenaga kerja baru sehingga membantu Pemerintah Kota Ambon dalam menekan angka pengangguran,” jelasnya..
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan persyaratan wajib yang harus dimiliki pelaku usaha, sehingga Pemkot Ambon membantu memberikan secara gratis seiring dengan program Pemkot yakni pemberian 1000 NIB kepada pelaku UMKM di kota ini.
Bulan lalu lanjut Walikota, telah diserahkan sekitar 200 NIB ke pelaku usaha, dan bulan ini telah diserahkan sekitar 200. Dengan demikian tersisa 500 NIB yang belum diberikan.
“Dua hingga tiga pekan ke depan bisa terealisasikan atau mencapai 1000 NIB yang akan diserahkan,” harap Wattimena.
Dengan penyerahan NIB ini, Wattimena berharap, para pelaku usaha di Kota Ambon dapat menjalankan usahanya dengan baik, lancar dan sukses, sehingga semakin banyak menyerap tenaga kerja di Kota Ambon dan dapat membantu Pemkot dalam mengatasi angka pengangguran.
“Pemkot tidak dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup atau sebanding dengan jumlah pengangguran di kota ini. Harapannya semua pelaku usaha di Kota Ambon memiliki Nomor Induk Berusaha sehingga memudahkan mereka dalam menjalankan usaha,” jelasnya. (*)