Pemkot Bangun Mall Pelayanan Publik di Amplaz

AMBON, SPEKTRUM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Piet Saimima membuat gebrakan baru dalam rangka meningkatkan dunia investasi di Kota Ambon.

Untuk itu, pihaknya akan membangun Mall Pelayanan Publik guna mempermudah perizinan di Kota Ambon setelah pelelangan Ambon Plaza (Amplaz), mengingat lokasi yang akan dijadikan sebagai mall pelayanan publik adalah lantai 4 Amplaz.

“Mall Pelayanan Publik harus sudah tersedia paling lambat Desember 2024, oleh karena itu, Pemkot dalam mengantisipasi dan menyiapkan pembangunan mall pelayanan publik, kita sementara berproses, dokumen proposal menyatakan kesediaan sudah kami sampaikan ke Menpan-RB dan ditandatangani oleh Pj. Wali kota,” kata Saimima kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Belum lama ini.

Saat ini Pemkot Ambon sudah menurunkan konsultan perencanaan guna menghitung berapa besar anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan mall pelayanan publik itu.

Untuk mempermudah proses tersebut, pihaknya telah menuangkan beberapa item dalam APBD 2024, untuk mendukung dan menyatakan komitmen ke Pemerintah Pusat.
“Ini pertanda Pemkot sudah siap untuk melakukan dan melaksanakan pembangunan pada Mall Pelayanan Publik,” jelasnya.

Alasan memilih Ambon Plaza sebagai lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik karena sesuai aturan yang berlaku,
bangunanya tidak boleh menyatu dengan perkantoran, harus berada di tempat masyarakat berkumpul untuk tujuan tertentu.

“Oleh karena itu kalau sudah bisa terlaksana maka aktivitas pelayanan publik sudah bisa fokus pada satu tempat,”ungkap Piet.

Sebanyak 28 jenis perizinan akan dilayani di Mall Pelayanan Publik pemerintah kota Ambon ini.

“Ya karena sesuai aturan, ada sekitar 28 jenis perizinan yang akan dilayani di Mall Pelayanan Publik ini,”terang Saimima.

Target pembangunan kata Saimima adalah secepatnya, karena berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, keberadaan Mall Pelayanan Publik paling lambat Desember 2024. (*)