AMBON, SPEKTRUM – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) mengelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Sosialisadi tersebut digelar di Hotel Grand Avira Batu Merah, Rabu ( 03/05/23).
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan Pencanangan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan peresmian klinik OSS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2023
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, perencanaan tersebut bertujuan agar pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Ambon terus bertumbuh dan berkembang karena memiliki legalitas usaha yang dibutuhkan oleh masyarakat
“Banyak usaha di Kota Ambon tapi kemudian terhenti karena tidak memiliki izin,” ujarnya
Untuk itu, NIB merupakan pengganti surat izin usaha perorangan (SIUP) yang diperlukan bagi pelaku UMKM. Saatnya untuk mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan dan usaha.
“Oleh karena itu membantu legalitas UMKM maka selama bulan Mei hingga Juni, 1000 pelaku usaha di Kota Ambon bisa mendapatkan NIB dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Ambon,” jelasnya
Selain melakukan pencanangan penerbitan NIB Pemerintah Kota Ambon juga menyelenggarakan kegiatan Mimbingan Teknis Implementasi Penyelenggara Perizinan berusaha berbasis risiko serta membuka klinik Online Single Submission (OSS).
“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha serta menjawab keluhan para pelaku usaha di Kota Ambon yang mengalami kesulitan, sudah menggunakan layanan perizinan secara online,” katanya.
Dirinya berharap, sistem pelayanan OSS dan NIB dapat membantu masyarakat dipermudah tanpa menggunakan calo.
“Nantinya, semua yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon dalam hal Dinas PM PTSP akan integrasikan dalam mall pelayanan publik Rencananya akan dibangun pada lantai 4 gedung pusat pembelanjaan Ambon Plaza,” jelasnya. (*)