SPEKTRUM, MASOHI – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen menangani masalah sampah di wilayah perbatasan, khusus di perbatasan antara Maluku Tengah dengan Kota Ambon.
hal ini disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa kepada awak media di Sianida Caffe, Kawasan Ina Marina, Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa, 10/10/2023.
Sahubawa menjelaskan, khusus untuk penanganan sampah di perbatasan Maluku Tengah dan Kota Ambon, Pemda setempat dan Kota Ambon berkolaborasi untuk penangan sampah lantaran Pemda Malteng masih terkendala Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Untuk penanganan sampah perbatasan ini, Pemda melalui dinas terkaut akan menyiapakan sejumlah bak penampung atau kontainer sampah di sejumlah titik seperti di Kecamatan Salahutu yang nantinya akan diangkut untuk dibuang di lokasi TPA Ambon,”ungkapnya.
Dijelaskan, bagi setiap negeri atau akan diupayakan untuk pengadaan 2 sampai 3 kendaraan pengangkut sampah seperti tossa untuk diangkut ke titik kontainer atau bak sampah yang telah disediakan.
“Saya sudah sampaikan hal ini saat kunjungan kerja ke Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Kecamatan Leihitu Barat. Hal ini kami bijaki guna menangangi masalah sampah di perbatasan Maluku Tengah dan Kota Ambon, sebab sampah di perbatasan ini sangat banyak sekali,”Tutur Sahubawa.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon akan berkolaborasi untuk penanganan sampah dan telah di iyakan Pemkot Ambon untuk sampah perbatasan di Maluku Tengah diangkut ke TPA milik Pemkot Ambon.
“Tentunya kami mengharapkan Pemerintah Kecamatan dan Desa atau Negeri di perbatasan dapat berperan aktif dengan mensosialisasikan hal itu agar menghindari warga membuang sampah tidak pada tempatnya. Selain itu, retribusi sampah bagi warga juga diberlakukan guna mengoptimalkan permasalah persampahan di daerah ini,”tambahnya.
Untuk menciptakan lingkungan yang bebas sampah, Pemkab Maluku Tengah juga menginginkan Pemerintah Negeri membentuk petugas yang khusus yang menangani persampahan di tingkat Kecamatan, Negeri maupun kelurahan. ( HS 10)