27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pedagang Pasar Mardika Bakal Ditertibkan

AMBON, SPEKTRUM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dsperindag) Kota Ambon telah meninjau lapak yang dibangun di Pasar Mardika.
“Kita lakukan peninjauan di lapangan untuk melihat kesiapan lapak yang dibangun agar segera di tempati,” kata Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Jhon Slarmanat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (03/06/2022).

Diakuinya, jika ada lapak yang masih dalam tahap penyelesaian pihak ketiga, untuk merampungkan seluruh fasilitas yang terasa belum sekesai dikerjakan.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban dan pedagang terdsmpak revitalisasi Pasar Mardika yang telah memiliki kios atau lapak segera di tempati.

Diakuinya, ada persoalan juga sebenarnya, ada lapak- lapak di Pasar Apung dan sudah ditempati pedagang tapi ada oknum pedagang yang mungkin mereka merasa bahwa tempat terlalu didalam sehingga aktifitas pembelian tidak terlalu lancar sehingga mereka keluar dan menduduki badan jalan untuk berjualan.
“Ini tidak diijinkan, karena kalau ada pedagang yang keluar bisa menimbulkan kecemburuan karena ada yang tetap bertahan berjualan di dalam,” katanya.

Selain itu lanjutnya, aktifitas pedagang di badan jalan bisa mengganggu area publik dan menghalangi akktifts pengguna jalan. “Jadi akan dilakukan penertiban ” katanya.

Penertiban akan dilakukan dan diminta seluruh lapak lapak yang ada segera ditempati, sehingga pedagang tidak berjualan di tempat -tempat yang tidak diperuntukan.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon akan menertibkan para pedagang yang masih saja melawan. Terutama bagi yang sudah mendapat tempat namun masih berjualan di badan jalan dan Terminal Mardika, Kota Ambon,” tegasnya.

Dipastikan akan menertibkan PKL di Terminal Mardika.
“Konsep kita, terminal harus ditertibkan, jangan sampe ada PKL yang gunakan terminal karena akan menimbulkan kecemburuan bagi yang lain,” tegasnya.

Sebelum penertiban telah diberikan dua kali surat pemberitahuan kepada para PKL bahkan telah diberi kelonggaran pada Bulan Ramadan lalu.

Setelah tanggal 18 Mei kita melakukan surat kedua, untuk menindaklanjuti surat yang pertama terkait dengan rencana penertiban.
“Kita berharap dengan kondisi yang ada semoga dalam waktu dekat ini kita bisa susul dengan surat ketiga,” tandasnya. (MG-17)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles