Opini  

Pandemi, Resesi Ekonomi dan Ancaman Krisis Politik

Oleh: Ginda A. Manurung, Pemerhati Sosial Politik

Resesi ekonomi sudah di depan mata, setelah pandemi Covid 19 masih terus berlangsung dan belum menunjukkan gelagat bakal mereda dalam waktu dekat. Meningkatnya penyebaran virus corona menyebabkan tekanan luar biasa pada perekonomian akibat terganggunya aktivitas perekonomian nasional bahkan global. Sesuai defenisi umum tentang resesi yang diakui para ekonom dunia, resesi terjadi bila pertumbuhan ekonomi minus dalam dua kuartal.

Seperi diketahui, ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2020 masih tumbuh 2,97 persen, namun mengalami kontraksi sebesar 2,41 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019, sedangkan pada kuartal kedua mengalami perlambatan lebih dalam, yaitu sebesar 5,32 persen. Kementerian Keuangan memprediksi, ekonomi Indonesia masih akan minus hingga 2,9 persen pada kuartal ketiga. Sejumlah pakar dan lembaga think tank ekonomi bahkan meyakini, perekonomian Indonesia berpotensi terkoreksi lebih dalam dari perkiraan pemerintah.

Kondisi ini juga dialami negara-negara lainnya, seperti Inggris yang mengumumkan pertumbuhan minus 20 persen, India minus 23 persen, serta Amerika Serikat minus 32,9 persen. Dampak paling buruk dirasakan Singapura yang mengandalkan sektor jasa, perdagangan dan pariwisata sebagai penopang perekonomiannya, mengalami pertumbuhan minus hingga 42 persen. Ancaman resesi memang terjadi dalam skala global, dimana Bank dunia memproyeksikan 92,9 persen negara di dunia akan mengalami resesi pada tahun ini, dengan pertumbuhan minus 8-9 persen secara global.

Pemerintah sendiri memang belum secara resmi mengumumkan adanya resesi ekonomi, namun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah meminta bangsa Indonesia bersiap menghadapi gelombang resesi ekonomi yang diprediksi lebih berat ketimbang krisis moneter dan ekonomi tahun 1997-1998. Hal ini disebabkan koensekuensi pandemi yang menekan hampir semua sektor ekonomi tanpa kecuali serta berlangsung dalam skala global.

Ledakan Pengangguran dan Kerawanan Sosial

Tersendatnya aktivitas ekonomi dalam 6 bulan terakhir membuat pelaku usaha melakukan rasionalisasi. Mekanisme survival yang dijalankan pelaku ekonomi ini telah dirasakan tenaga kerja Indonesia lewat massifnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada awal Oktober, Kadin mengumumkan 6,4 juta pekerja dirumahkan atau di-PHK sejak awal pandemi hingga kini. Sedangkan data Kementeri Tenaga Kerja, pada periode Maret-Juli 2020 menyatakan lebih dari 3 juta pekerja menerima dampak PHK atau dirumahkan. Pandemi yang belum terkendali diyakini bakal terus menekan pelaku ekonomi melakukan rasionalisasi, terlebih setelah resesi ekonomi terjadi.

Kondisi serupa juga terjadi di kalangan pekerja informal dan pelaku usaha kecil dan menengah. Jika pada krisis ekonomi 1997, sektor mikro ekonomi menjadi penyangga kejatuhan makro ekonomi kian dalam, kini pandemi juga menekan sektor hidden ekonomi ini. Akibat kehilangan pendapatan, daya beli masyarakat menurun. Penurunan daya beli akan menekan akumulasi konsumsi yang signifikan pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi nasional. Lesunya sektor riil menunjukkan masyarakat menahan belanja, menguras tabungan untuk keperluan mendesak, bahkan berhutang untuk bertahan hidup.

Kesulitan ekonomi yang berdampak luas ini meningkatkan resiko kerawanan sosial di tengah masyarakat. Meningkatnya kemiskinan dan pengangguran biasanya diikuti peningkatan kriminalitas, bahkan beresiko pada terjadinya konflik sosial. Kemarahan yang dipicu oleh sebab sepele dapat memicu terjadinya konflik dan merembet di lapisan masyarakat yang kesulitan ekonomi. Kisruh pembagian bansos merupakan salah satu fakta betapa rentannya konflik sosial terjadi di tengah kesulitan hidup masyarakat.

Mewapadai Krisis Politik

Pandemi Covid-19 yang diikuti problematika ekonomi di semua sektor, terutama masalah kemiskinan dan pengangguran di dapat mewujud dalam bentuk ketidakpuasan masyarakat pada pemerintah. Relasi vertikal antara pemerintah dan rakyat, selain relasi horizontal dalam bentuk kerawanan sosial di atas, dapat berwujud krisis kepercayaan pada pemerintah. Potensi ini jika dimanfaatkan oleh lawan politik pemerintah, tenty dapat memunculkan krisis politik di Indonesia.

Cikal bakalnya sudah terbentang di depan mata, seperti terlihat pada protes massif menolak omnibus law awal Oktober lalu. Demontrasi menolak UU Cipta Kerja tersebut menunjukkan adanya akumulasi kekecewaan masyarakat, khususnya kelompok pekerja dan mahasiswa. Sengkarut program pemerintah dalam penanggulangan pandemi, seperti kisruh pembagian bansos dan BLT, protes publik pada program pra-kerja dan seterusnya, amat mungkin menambah bobot aksi-aksi protes rakyat.

Krisis politik akibat pandemi sudah terlihat di berbagai negara, seperti di Amerika Serikat dan Brazil. Beragam kebijakan Presiden Trump di Amerika Serikat dan langkah Presiden Bolsonaro di Brazil memicu protes warganya yang menimbulkan ketegangan politik di kedua negara tersebut. Aksi protes yang berubah menjadi kekerasan mengguncang negara-negara Amerika Latin seperti Chili, Ekuador, dan Kolombia. Ekskalasi konflik ini dipicu kemarahan atas ketidaksetaraan, korupsi, dan kebijakan penghematan pemerintah dalam masa pandemi.

Bangsa Indonesia sebaiknya mesti meningkatkan kewaspadaan, bencana kesehatan yang dapat berujung bencana ekonomi dan sosial politik mesti dihindari dengan langkah kebijakan yang tepat, guna memastikan penderitaan masyarakat ditangani lewat program-program terukur dan berkeadilan. Masyarakat Indonesia yang sebenarnya terbiasa menghadapi kesulitan, sejatinya merupakan potensi terbesar bangsa ini untuk melewati masa pandemi, sekaligus bersiap untuk bangkit secepatnya. Namun kekurang hati-hatian pemangku kebijakan dapat menjadi sebab timbulnya badai politik setelah badai kesehatan dan ekonomi melanda kita.