Oleh: Nardi Maruapey, Mahasiswa Universitas Darussalam Ambon
Kemunculan sebuah virus yang katanya mematikan bagi makhluk bernyawa (manusia) yang diberi nama Corona Virus Desiase atau Covid-19 bak kiamat kecil yang berdampak pada kehancuran baik secara biologis maupun sosial/ekologi. Selain itu, dengan adanya Covid-19 sehingga telah tercipta sirkulasi kehidupan secara global yang cukup dramatis pada dua hal yakni:
1) Terjadi perubahan tatanan kehidupan pada semua aspek baik sosial, ekonomi, politik-demokrasi, pendidikan, dan sebagainya; 2) Kehidupan manusia penuh dengan batasan-batasan dan aturan-aturan yang mengikat. Yuval Noah Harari (2020) dalam tulisannya “Dunia Setelah Virus Corona” mengatakan untuk menghentikan pandemi ini, seluruh populasi harus mematuhi pedoman tertentu.
Alhasil, perubahan-perubahan itu juga mempengaruhi fokus anak bangsa pada setiap refleksi dan pengingatan kembali setiap hari-hari penting dan bersejerah di bangsa ini. Termasuk sumpah pemuda. Pastinya banyak hal yang dipikirkan dan dibicarakan terkait tantangan, tugas dan tanggung jawab pemuda untuk hari ini dan ke depannya. Tetapi apapun dan bagaimanapun kondisinya yang dihadapi seluruh elemen anak bangsa atau pemuda seperti pandemi ini, idealnya, refleksi harus tetap dilakukan sebagai upaya memaknai ulang bagi setiap yang sadar.
Setiap tahun di tanggal 28 Oktober sejak tahun 1928 sampai sekarang semua anak bangsa yang meng-atas-namakan pemuda selalu mengingat dan memperingati salah satu peristiwa penting dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Peristiwa itu kita kenal dengan “Sumpah Pemuda”. Sebuah peristiwa yang merupakan rentetan dari tonggak munculnya kesadaran kebangsaan (national awareness) dikalangan pemuda secara khusus untuk bersatu, yang tentu dari semua rentetan peristiwa bersejarah itu puncaknya adalah kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam.
Setalah itu, disusul dengan berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah lainnya yang meng-atas-namakan perjuangan pemuda. Sebut saja yang telah dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang telah membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Sekali lagi, semua perjuangan itu digagas dan semua aktor intelektual maupun gerakannya ialah dari kaum pemuda.
Sebagai seorang atau kelompok pemuda sudah selayaknya untuk kita terus melakukan refleksi–berkontemplasi sebagai upaya untuk memaknai ulang momentum bersejarah ini, bukan hanya sekedar memperingati pada waktu yang sesuai kalender saja dan bersifat formalitas. Kita harus melakukan lebih, karena dengan upaya itulah keberadaan (eksistensi) pemuda dapat dijelaskan dengan jelas kepada semua orang bahwa pemuda merupakan kelompok yang punya pengaruh besar terhadap masa depan setiap negara bangsa di dunia.
Ke-pemuda-an dalam sejarah politik Indonesia selalu terkait dengan semangat penuh vitalitas dan revolusioner. Bahkan ada yang menempatkannya sebagai aktor sejarah yang berperan sentral karena posisinya dalam berbagai peristiwa selalu dramatis dan lebih seru daripada dunia politik dewasa (Onghokham, 1977: 15). Adalah sejarawan Ben Anderson yang menggunakan kata ‘pemuda’ dalam studinya tentang revolusi di Jawa 1944-1946. Menurutnya, orang muda yang disebut sebagai golongan pemuda merupakan motor dari revolusi yang tengah bergulir. Bahkan, peranan mereka sekaligus mengalahkan peranan kaum intelegensia dan kelompok lainnya dalam kancah perpolitikan saat itu. Alhasil, dia menyebut gejolak yang terjadi pada periode itu sebagai “Revoloesi Pemoeda”.
Sumpah pemuda terjadi adalah berawal dari satu kemauan dari seluruh pemuda dari berbagai suku, bangsa, serta agama yang berbeda (dari pemuda Jawa, Sumatera, Cilebes, Ambon, dan yang lainnya) untuk bersatu dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa yakni Indonesia. Dalam kitab A History of Modern Indoesia yang ditulis Ricklefs (2001) bahwa atribut-atribut kesekuan dan kultural di masa itu-pemuda Minang, Batak, Jawa, Kristen, Muslim atau apa pun yang telah mereka sandang sejak lahir-senantiasa menempati posisi kedua.
Dari Sejarah
Dalam sejarahnya, bahwa sumpah pemuda tercetus dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Namun dua tahun sebelumnya, seperti diungkap Sudiyo lewat buku “Perhimpunan Indonesia sampai dengan Lahirnya Sumpah Pemuda” yang ditulis tahun 1989, telah dilakukan Kongres Pemuda I mulai tanggal 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia (Jakarta). Tujuan Kongres Pemuda I, seperti dikutip dari buku “Peranan Gedung Kramat Raya 106 dalam Melahirkan Sumpah Pemuda” karya Mardanas Safwan (1996), antara lain mencari jalan membina perkumpulan pemuda yang tunggal, yaitu dengan membentuk sebuah badan sentral dengan maksud:
Pertama, untuk memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia. Kedua, untuk menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan di tanah air. Namun, Kongres Pemuda I diakhiri tanpa hasil yang memuaskan bagi semua pihak lantaran masih adanya perbedaan pandangan. Setelah itu, digelar lagi beberapa pertemuan demi menemukan kesatuan pemikiran. Maka, disepakati bahwa Kongres Pemuda II akan segera dilaksanakan.
Setelah melalui prosesi panjang selama 2 hari, maka pada 28 Oktober 1928, para peserta Kongres Pemuda II bersepakat merumuskan tiga janji yang kemudian disebut sebagai Sumpah Pemuda. Adapun isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut: Pertama Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Menurut Azyumardi Azra, seperti dikutip oleh Asvi Warman Adam (2010) dalam buku “Menguak Misteri Sejarah”, bahwa Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Sementara dalam buku Literasi Politik yang ditulis Gun Gun Heryanto, dkk (2019), diungkapkan bahwa ikrar sebagai satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa merupakan ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Ikrar ini atau Sumpah Pemuda yang dibacakan di arena Kongres Pemuda II dan dihadiri oleh kaum muda lintas suku, agama, dan daerah, nantinya, 17 tahun kemudian, melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945. Makna yang terkandung adalah bahwa peristiwa bersejarah itu mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa. Sumpah Pemuda membuktikan, perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Pemuda
Mulyana (2011) mendefenisikan pemuda sebagai individu yang memiliki karakter dinamis, artinya bisa memiliki karakter yang bergejolak, optimis, dan belum mampu mengendalikan emosi yang stabil. Sedangkan menurut undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan menjelaskan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Keberadaan undang-undang tentang kepemudaan inj selain memberikan pemaknaan mendasar tentang pemuda adalah juga untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 sampai 30 tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. Oleh sebabnya, pemuda sejatinya harus punya isi kepala (ide-gagasan), berakhlak, dan memiliki karakter serta moral etik untuk dijadikan sebagai identitas tersendiri dalam lingkungan umat, bangsa, dan negara. Artinya kehadiran pemuda harus menjadi pembeda diantara yang lain.
Sementara mengenai peristiwa sejarah sumpah pemuda yang selalu diperingati supaya sebisa mungkin adanya upaya dari pemuda untuk tidak memaknainya hanya sebatas peristiwa seremonial dari sejarah masa lalu saja. Tetapi harus lebih dar itu. Artinya sumpah pemuda jangan hanya dipahami sebatas teks lalu setelah itu terjebak karena memiliki satu frame berpikir yang sama tentang Indonesia hanya tergantung batas-batas teritori. Pemuda Jawa hanya berpikir tentang, pemuda Maluku hanya berpikir tentang, dan seterusnya. Hal ini.dimaksudkan agar pemuda mesti punya banyak cara pandang tentang masa depan Indonesia.
Tantangan
Sumpah pemuda bagi Yudi Latif (2018) adalah kisah konektivitas dan inklusivitas keragaman identitas di awal pembentukan bangsa Indonesia. Ini adalah kisah spektakuler perjuangan anak-anak muda mengarungi jalan terjal multiseleksi, dalam proses adaptasi terhadap tantangan kehidupan hingga tampil sebagai penyintas.
Sehingga secara prinsipil, tentu tantangan yang dihadapi pemuda zaman dulu sangat berbeda dengan pemuda menghadapi tantangan di zaman kekinian. Dalam merespon perkembangan zaman yang sarat dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, maka ada tantangan besar yang harus pemuda hadapi dengan sikap proporsional.
Perkembangan zaman merupakan tantangan bagi semua orang tanpa terkecuali, termasuk pemuda. Tantangan pemuda di zaman ini bukanlah suatu pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita sebagai pemuda tidak bisa menghindar dari tantangan tersebut. Tapi harus dihadapi. Ia harus dihadapi dengan upaya kreatif dan inovatif dalam berpikir dan bertindak dengan mengedepankan moral sosial etik. Apalagi di tengah kondisi dan situasi global yang sedang mengelami pergeseran yang signigikan akibat pandemi Covid-19.
Tanggung Jawab
Pemuda sebagai satu entitas adalah yang paling banyak jumlahnya diantara seluruh penduduk Indonesia. Sehingga pemuda sangat memiliki kedudukan yang strategis baik fungsi maupun peran. Bahkan dengan beraninya seorang Pramoedya Ananta Toer dalam wawancara dengan majalah Playboy Indonesia mengatakan, “Sejarah Indonesia itu sejarah angkatan muda. Angkatan tua itu jadi beban.” Menurut sastrawan besar Indonesia ini, hanya kalangan muda yang mampu menggerakkan sejarah, melakukan perubahan.
Berdasarkan data dari BPS (2014) mengenai kondisi demografi Indonesia bahwa disebutkan jumlah pemuda di Indonesia sesuai range usia antara 16-30 tahun itu, berjumlah 61,8 juta orang, atau 24,5 % dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 252 juta orang. Secara kuantitas angka 24,5% ini cukuplah besar.
Pemuda dalam pembangunan memiliki posisi sebagai major human resources, kelompok strategis dengan vitalitas “agent of change” dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara serta pewaris regenerasi masa depan.
Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi dalam membangun masa depan negara bangsa sangat diharapkan. Peran pemuda dapat diharapkan mengembangkan potensi kecerdasan kepemudaan pada berbagai aspek yakni cerdas dengan pendidikan, mandiri secara ekonomi, adil dalam berpolitik, maju dalam iptek, dan yang lainnya sebagai tanggung jawabnya untuk Indonesia berkemajuan. (*)