26.6 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Kadis PU SBB Ditahan Jaksa

AMBON,SPEKTRUM – Tim Penyidik Pidana Khusus atau Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku resmi menahan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Thomas Wattimena alias TW, Senin (21/08) malam.

TW ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan ruas jalan Desa Rumbatu – Desa Manusa Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB tahun anggaran 2018 senilai Rp31 miliar.

“Hari ini Tim Penyidik menetapkan tersangka atas nama TW, mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB,”kata Wahyudi Kareba Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku kepada wartawan Senin (21/08) malam.

Wahyudi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, TW didampingi Penasiht Hukum Adolf Saleki, selanjutnya tersangka ditahan oleh jaksa.

Penahanan tersangka TW selama 20 (dua puluh) hari ke depan. Tersangka ditahan pada Rumah Tahanan Negara atau Rutan Klas llA Ambon.

Akibat penyimapnagn yang dalam pekerjaan proyek jalan sepanjang 24 kilometer ini merugikan Negara sebesar Rp7 miliar.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim penyidik masih akan melakukan pengmbangan lanjutan. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles