Makin Kuat, Ruhunussa-Aitonam Komitmen Menang di Pilkada Malteng

MASOHI, SPEKTRUM – Bapaslon Bupati dan Wakil km Maluku Tengah tahun 2024 Ibrahim Ruhunussa -Liliane Aitonam (NUSAINA) terus mengalir di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Safari politik dirinya dan pasangan Liliane Aitonam di wilayah Kecamatan Seram Utara Barat dan Seram Utara disambut antusias oleh warga. Bahkan sambutan hangat warga melampaui ekspektasi.

“Kehadiran warga dalam setiap kunjungan ke negeri-negeri diluar perkiraan kita. Dan, itu tidak direkayasa,” ucap Ruhunussa dalam konferensi persnya di Posko Kemenangan Nusa Ina di Masohi, Jumat, 20/09/2024.

Ruhunussa mengatakan, ketidakadilan dalam banyak sektor merupakan persoalan serius, sehingga pasangan Nusaina menawarkan komitmen “Adil par Samua”.

Antusias masyarakat seram Utara raya pada saat kunjungan pasangan “Nusa Ina” menjadi bukti bahwa masyarakat seram utara sudah siap lahir dan batin untuk bersatu memenangkan Ibrahim Ruhunussa-Liliane Aitonam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah periode 2024-2029.

“Kami haktul yakin, bisa menghadirkan keadilan dan menjawab seluruh kepentingan masyarakat, tidak hanya di seram utara, namun seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah Tengah tercinta ini,”ungkapnya.

Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam juga telah berkomitmen dengan seluruh masyarakat seram utara terkait pemekaran Kecamatan Teluk Dalam di Seram Utara.

“Komitmen pemekaran itu, kita Prioritaskan dalam 100 hari program kerja jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu mempercepat proses persiapan pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya,”ujarnya.

Pasca mendaftarkan diri ke KPU dengan dukungan mayoritas Partai non seat, Bapaslon kombinasi keterwakilan wilayah Leihitu dan Pulau Seram terus merangkak naik.

Ibrahim Ruhunussa mengatakan, simpati masyarakat naik drastis karena komitmen dia dan pasangannya Liliane Aitonam.

“Prinsip Kita “Adil untuk Semua”. Jika terpilih, kita akan membagi secara adil kewenangan antara Bupati dan Wakil Bupati. Komitmennya 60 persen kewenangan bupati dan 40 persen kewenangan Wakil Bupati,” tambahnya.

Pembagian kewenangan antara Bupati dan Wakil Bupati ini, tentunya memberi peran yang besar dan semakin adil dalam menjalankan roda pemerintah di Maluku Tengah, bumi Pamahanunusa. (HS 10 )