AMBON, SPEKTRUM – Akibat berkendara dalam kondisi mabuk (mengkonsumsi minuman keras), sopir mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi DE 1939 AN, Jumat (06/03/2020) sekira pukul 05.40 WIT, menabrak angkutan kota (angkot) suzuki camer DE 1658 MU jurusan Waai. Tabrakan ini menyebabkan tiga orang penumpanag mobil Terios, mengalami luka parah.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada Spektrum di Ambon Jumat (06/03/2020) mengakuinya.
Dijelaskan, tabrakan antar mobil penumpang dikendarai Welem Tuasela (52), warga Waai dan mobil pribadi Terios dikendarai Saiful Ismail Tanasy (28), warga Batu Merah itu, terjadi di kawasan Jalan Raya Darussalam, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat, (06/03/2020).
Peristiwa berawal sat mobil Terios DE 1939 AN dengan penumpang tiga orang itu, bergerak dari arah Kota Ambon, hendak menuju tempat wisata air panas di Negeri Tulehu. Saat itu, sopir mobil Terios, Saiful, diketahui sudah mengkonsumsi minuman keras.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil itu diduga keluar jalur sebelah kanan dan menghatam mobil angkot dari arah berlawanan. Akibatnya, pengemudi angkot mengalami luka lecet pada betis kaki kiri.
Sementara dua penumpang terios menderita sesak nafas, dan sakit pada kepala. Mereka adalah Reskiana Magfira (23), dan Suharni (26). Sedangkan Intan (25), tidak terluka.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Tapi tiga orang penumpang mobil pribadi, mengalami luka luka. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Iptu Julkisno.
Hingga berita ini dipublish, peristiwa kelecakaan terebut masih dalam penyelidikan pihak Polresta Pulau Ambon. (S-01)