AMBON,SPEKTRUM – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) terus meningkatkan kegiatan rutinnya.
Salah satunya razia minuman keras, kali ini KPYS berhasil mengamankan 60 liter minuman keras tradisional jenis sopi,
Penyitaan dilakukan sekitar pukul 16.30 wit, bertempat di Pelabuhan Slamet Riyadi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Jumat (15/12/2023).
Razia tersebut di laksanakan saat tambat KM Cantika Lestari 9F asal Pelabuhan Damer, Moa, Romang,Kisar, (Maluku Barat Daya).
Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, bersamaan itu anggota Polsek dipimpin Kapolsek KPYS IPTU Julkisno Kaisupy, melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang
Kegiatan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ini kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek KPYS. Dengan sasaran ninuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya,” jelas Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy.
Pelaksanaan razia dilakukan berdasarkan
Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/290/XII/2023/Polsek Kpys tanggal 01 Desember 2023 Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
“Selama kegiatan berlangsung anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk. Dan Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 60 Liter.
Selanjutnya barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi, langsung b bawa menuju Polsek KPYS,” ungkap Kapolsek (MG-16)