31.1 C
Ambon City
Rabu, 16 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Alihkan Penahanan Bekas Walikota ke Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Penahanan mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy akan dialihkan KPK ke Kota Ambon.

Sumber Spektrum di KPK menyebutkan jika pihaknya telah menghubungi Rutan Ambon dan menyampaikan hal dimaksud.
”Kami telah menghubungi Rutan Ambon dan menyampaikan hal tersebut,” kata sumber ini.

Menurutnya, RL akan diterbangkan ke Ambon dengan pesawst komersil Batik Air pada Selasa, (07/06/2022) dan tiba di Ambon, Rabu (08/06/2022).

“Rabu pagi, RL telah tiba di Bandara Pattimura Ambon,” jelas sumber ini dari Jakarta.

Sementara itu, Kadiv Pas Kanwil Kumham Maluku Saiful, yang dikonfirmasi Spektrum, membenarkan jika KPK telah menghubungi Rutan Ambon dan mengabarkan jika ada pengalihan penahanan terhadap Tahanan Tipikor.

“Penyidik KPK memang menghubungi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ambon terkait pengalihan penahanan satu Tahanan Tipikor tapi tidak menyebutkan siapa tahanannya dan apa masalah atau kasusnya,” kata Saiful melalui aplikasi whatsapp kepada Spektrum.

Saiful juga menegaskan jika tidak ada persiapan istimewa dan semuanya sesuai SOP dan Prokes.
”Persiapan sesuai SOP dan prokses yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tidak ada istimewa semua sesuai standar layanan,” jelasnya lagi.

Untuk melengkapi bukti keterlibatan RL pada kasus suap pemberian izin prinsip pendirian gerai modern Alfamidi, KPK telah memeriksa puluhan saksi dari ASN Pemkot Ambon hingga pihak ketiga.

Kasus gratifikasi Alfamidi hanya pintu masuk bagi lembaga anti rasua ini untuk membongkar praktek korupsi di Pemerintah Kota Ambon.

KPK juga telah menggeledah Dinas PUPR Kota Ambon, Dinas PTSP Kota Ambon, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Kominfo, Keuangan, Bappekot dan beberapa dinas lainnya.

Selain kantor, KPK juga lakukan penggeledahan di kediaman RL, mantan Wakil Walikota, Syarief Hadler, Andrew Erin Hehanussa, Enrico Matitaputty dan beberapa kediaman peringgi di jajaran Pemkot Ambon, Kamis (19/05/2022).

Dari beberapa lokasi dimaksud, KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain berbagai dokumen dengan adanya catatan tangan berkode khusus yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles