AMBON, SPEKTRUM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis, menggantikan dua perwira di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.
Dua petinggi lingkup Polda Maluku yang diganti masing-masing, AKBP Sutrisno Hady Santoso, dan AKBP Burkan Rudy Satria.
Mereka berdua diganti berdasarkan Surat Telegram ST/ 3019 IXI/KEP.2019 tertanggal 8 November 2019. REF KEP Kapolri Nomor KEP/ 2176 dan IXI/2019 tertanggal 7 November 2019.
Dan Keputusan Nomor 3020 /XI/KEP./2019 tertanggal 8 November 2019 dan REF KEP Kapolri nomor Kep/2177 IXI/2019 tertanggal 7 Nombember 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan.
Termaktub dalam ST tersebut, AKBP Sutrisno Hady Santoso S.I.K. NRP 76061070, jabatan sebelumnya Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Geser dari Kapolres Ambon Sutrisno Hady diangkat sebagai WadansatBrimob Polda Kaltara.
Sutrisno Hady diganti oleh AKBP Leo Nugraha Simatupang,
NRP 74070770, jabatan sebelumnya Kasubbagrenprog Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, diangkat sebagai Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Maluku, AKBP Burkan Rudy Satria S.I.K, NRP 73080756, diangkat sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Yogyakarta. (S-01)