AMBON, SPEKTRUM – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Andi Nurka dan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Maluku, H M Anwar serta rombongan, Kamis, (13/2/2020), meninjau gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) yang baru, berlokasi di Nania Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kantor LPP Kelas III Ambon saat ini dalam proses pembangunan, meski belum 100 persen rampung, namun aktifitas perkantoran LPP telah dipindahkan dari sebelumnya yang tergabung di Lapas Anak.
Meski demikian, 55 Narapidana perempuan yang saat ini masih dititipkan di Lapas Anak, belum dievakuasi.
“Proses pindah kantor ini kita percepat, karena kondisinya tidak kondusif. Tapi sementara, narapidananya belum kita bawa kesini, direncanakan minggu depan. Untuk aktifitas kantor, sudah berjalan disini (kantor LPP baru). Memang sudah harus pindah meski belum selesai semua. Karena DIPA juga sudah ada, jadi sudah harus beraktifitas di kantor baru,” ujar Kakanwil.
Untuk diketahui, LPP baru memiliki daya tampung Narapidana sebanyak 120 orang Napi, dengan 1 blok dan 16 kamar yang terbagi dari 8 kamar dilantai II, dan 8 kamar di lantai 1.
Kantor ini dibangun di atas lahan seluas 3600 meter persegi dengan total anggara sebesar Rp19 miliar. (S-01)