AMBON, SPEKTRUM – Satu lagi dugaan tindak pidana korupsi dari Kabupaten Maluku Barat Daya atau MBD, diendus Kejaksaan Tinggi Maluku. Kasus tersebut adalah proyek pengadaan mobil pemadam khusus tipe 4 untuk Bandara di Tiakur Kabupaten MBD, Provinsi Maluku.
Nama Desianus Orno alias Oddie Orno, mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi Kabupaten MBD, disebut-sebut ada dalam proyek itu. Pasalnya, proyek ini dua kali dianggarkan, namun dalam implementasinya sarat masalah (berpotensi korupsi).
Di tahun 2015 anggaran proyek mobil pemadam khusus (Damsus) untuk Bandara Tiakur senilai Rp.6 miliar. Tapi kontraknya dibatalkan dengan alasan waktu kerja pendek. Selanjutnya di tahun 2016, dianggarkan dengan nilai Rp. Rp.5.580.025.000. Namun dalam pelaksanaannya rawan korupsi.
Untuk membongkar apa modus korupsi yang dilakoni oknum terkait dengan proyek tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Maluku tengah melakukan proses penyelidikan.
Soal ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Sammy Sapulette.
Menurut Sammy, kasus tersebut masih sementara ditangani tim jaksa Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku.
“Kasus tersebut dalam proses penyelidikan,” ujar Samy Sapulette, kepada Spektrum, Rabu, (15/01/2020).
Menyinggung untuk kepentingan penyelidikan, siapa saja pihak terkait yang telah dimintai keterangan, namun Samy sendiri belum mengetahuinya secara pasti.
“Nanti saya cek ya, karena sejauh ini saya belum dapat informasi,” kata Samy Sapulette. (S-14)