AMBON, SPEKTRUM – Akibat malas berkantor, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Kedua oknum itu adalah Tamsir Singgih Tehuayo yang bertugas pada kantor Kecamatan Pulau Pulau Kur, dan Jules Bernadus Karmomyanan bertugas di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual resmi di-PTDH-kan oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 1 dan 2 tahun 2020.
Kedua oknum ASN ini terbukti melanggar ketentuan pasal 3 ayat 11 dan perlu dijatuhkan hukuman disiplin tingkat berat, sebagaimana diatur dalam pasal 10 angka 9 huruf d, Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Mereka terbukti meninggalkan tugas secara akumulasi dan terus menerus melebihi 46 hari kerja dan sudah dipanggil beberapa kali, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut.
PDTH dua ASN tersebut disampaikan secara resmi pada apel pagi di kantor Walikota Tual, yang di pimpin langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan pada Senin (06/1/2020).
“Ada ketentuan seorang PNS di pecat dan tidak, kalau ini jelas tidak pernah masuk kantor dalam kurun waktu yang lama, alpa 1 hari 2 hari wajar, kalau berbulan bulan itu masalah. Masyarakat selalu pertanyakan ketegasan pemimpin soal displin, hari ini kita buktikan,”tegas Rahayaan.
Wali Kota Tual dua priode itu mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang berjuang demi mendapatkan posisi sebagai ASN, sehingga yang sudah menduduki kursi tersebut diharapkan dapat mendedikasikan diri dan bekerja semaksimal mungkin guna membangun daerah.
Rahayaan bahkan mengancam akan memberikan sangsi kepada kepala SKPD yang tidak tegas dalam menerapkan dispilin kepada pegawainya.
“Saya ingatkan pimpinan SKPD juga harus tegas jika tidak maka saya juga akan tindak, absen itu ada fisik yang bisa jadi acuan, kalau absen 2 sampai 3 hari segera di panggil supaya diingkatkan, kalau dibiarkan ya akan seperti ini. Jangan main main soal disiplin, karena banyak orang menangis dan banyak orang tua merindukan anaknya menjadi ASN,”ujar Walikota Tual dalam apel Senin pagi kemarin. (S-01)